Ambon (DMS) – Bakal Calon Walikota Ambon Agus Ririmasse mengembalikan fasilitas negara berupa dua unit kendaraan dinas, baik yang dipakai saat menjadi Sekkot yaitu Innova DE 9 A dan Honda CRV DE 1149 POI yang digunakan istrinya saat bertugas sebagai Ketua Dharma Wanita Kota Ambon.
Mobil dinas itu diserahkan Ririmasse kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kota Ambon Yopie Selanno di Balaikota, Senin (09/09) pagi,
Pengembalian aset ini seiring dengan pelepasan jabatan Sekkot lantaran keputusannya bertarung sebagai bakal calon Walikota Ambon pada Pilkada serentak 2024.
Ririmasse mengatakan, pengembalian fasilitas negara tersebut merupakan konsekuensi dari seorang pejabat negara sekaligus aparatur sipil negara (ASN). Sebab, kendaraan-kendaraan dinas sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pemerintahan.
Kepala BPKAD Kota Ambon Yopie Selanno menyampaikan pengembalian kendaraan aset negara berupa kendaraan dinas yang dilakukan mantan Sekkot Agus Ririmasse menjadi contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif bahkan yang sudah pensiun.
Selanno mengapresiasi dan berterimakasih atas niat baik yang diwujudkan Agus Ririmasse dengan menyerahkan barang inventaris milik daerah yang selama ini dipergunakan untuk kelancaran tugas.
Dia menambahkan kendaraan dinas ini selanjutnya akan diserahkan kepada Plh Sekkot Robby Sapulette untuk dipakai melaksanakan tugas kedinasan.
Diketahui pengunduran Agus Ririmasse sebagai ASN karena ikut mencalonkan diri sebagai calon Walikota pada kontestasi Pilakda periode 2024-2029 bersama Novan Liem sebagai wakilnya. Hal itu merupakan pesyaratan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).DMS