Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Nadiem Makarim Batalkan Semua Kenaikan UKT Tahun Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 27 May 2024
in Nasional
0
Mendikbud

Jakarta – Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan akan membatalkan semua kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun ini. Keputusan ini, kata Nadiem, diambil setelah dibahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Nadiem menyampaikan keputusan ini usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. Eks Bos Gojek mengklaim beberapa angka kenaikan UKT begitu mencemaskan.

Berita Lainnya

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

“Kami mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem dalam pernyataannya. Dalam keterangan yang sama, Nadiem juga berjanji tidak akan ada mahasiswa yang terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.

Kenaikan UKT di berbagai kampus dianggap terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang, Edi Subkhan, mengatakan, saat ini perguruan tinggi negeri atau PTN sedang berlomba-lomba berubah status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Sebab, perguruan tinggi terbuai dengan iming-iming otonomi keuangan kampus

Namun, otonomi tersebut disertai dengan pengurangan bantuan anggaran dari pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit PTNBH meningkatkan UKT mahasiswa untuk mendapatkan dana pengelolaan.  Selain menaikkan UKT, kampus juga menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi dan memperbesar kuota mahasiswa jalur mandiri.  “Ini strategi kampus menaikkan pendapatan,” kata Edi, seperti dikutip Koran Tempo yang dirilis pada 4 Mei 2024.

Ketika ditanya apakah Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 soal SSBOPT ini akan dicabut seiring keputusan membatalkan kenaikan UKT tahun ini, Nadiem tidak menjawab. Namun dalam statemennya, Mendikbud mengatakan untuk detailnya kebijakannya akan dilakukan dirjen dikti.

“Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya,” kata Nadiem.

Lonjakan harga UKT akibat Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 soal SSBOPT menimbulkan protes dari sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah.

UKT yang melambung misalnya di Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed. Kenaikan di kampus itu bisa 300-500 persen. Contoh di fakultas peternakan, yang sebelumnya Rp 2,5 juta, sekarang naik menjadi Rp 14 juta.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuMahasiswaMendikbudristekPresidenPTNUKT
Previous Post

Pemkot Ambon Sosialisasi Kelaikan Dokumen Kapal

Next Post

Menko Luhut: GovTech RI Kurangi Korupsi dan Tingkatkan Pendapatan Negara

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg
Nasional

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

Wednesday, 29 October 2025
2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun
Nasional

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Wednesday, 29 October 2025
Bahaya "deepfake", Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu
Nasional

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Tuesday, 28 October 2025
BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan
Nasional

BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan

Tuesday, 28 October 2025
BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
Nasional

BGN targetkan “zero” kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

Monday, 27 October 2025
KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya
Nasional

KKP kembangkan Banda Neira jadi model integrasi laut dan budaya

Monday, 27 October 2025
Next Post
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Menko Luhut: GovTech RI Kurangi Korupsi dan Tingkatkan Pendapatan Negara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.