Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Nakhoda Kapal yang Bawa Bahan Peledak Terancam Hukuman Seumur Hidup

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 28 February 2024
in Hukum
0
Polisi berpose dengan sejumlah nelayan dan nahkoda

Polisi berpose dengan sejumlah nelayan dan nahkoda

Kupang – Tim penyidik dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa Ahmad (33), nakhoda kapal yang membawa bahan peledak di atas kapal, dapat dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT, Kombes Irwan Deffi Nasution, menyampaikan bahwa tersangka diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Ahmad adalah warga Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melalui aksi kejar-kejaran di perairan pulau Tala di sekitaran pulau Komodo pada Senin (26/2) lalu.

Dia ditangkap bersama enam anak buah kapal, terdiri dari Jakariah (48), Erman (30), Egi Saputra (17), Yadin (22), Faisal Maulana (15), dan Zhaky Zhikry Zhuaril (13), yang juga berstatus pelajar.

Irwan Deffi Nasution menjelaskan bahwa dari keenam ABK itu, satu orang berstatus pelajar, satu orang petani, dan sisanya belum bekerja.

Penangkapan nakhoda kapal tersebut dimulai saat tim patroli melakukan patroli di perairan sekitar Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Saat berpatroli, pasukan melihat kapal tanpa nama yang sedang beraktivitas di sekitar perairan tersebut.

Kapal tersebut menambah kecepatan ketika hendak didekati, sehingga kapal nelayan itu menjauh. Merasa curiga, personel Polairud melakukan pengejaran, dan meskipun beberapa tembakan peringatan dilakukan, kapal nelayan itu tidak berhenti.

Namun, akhirnya kapal itu berhasil diamankan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sengaja dibuang, termasuk satu jerigen lima liter serbuk putih yang diduga sebagai bahan baku bom.

Serbuk bom tersebut, menurut Nasution, akan digunakan untuk melakukan pengeboman di laut untuk menangkap ikan.

Dia juga mengimbau agar nelayan di NTT menangkap ikan dengan cara yang ramah terhadap lingkungan, sehingga tidak merusak ekosistem laut. DMS/AC

Tags: Ahmad (33)Bahan PeledakHukumHukuman Seumur HidupKupangNakhoda KapalPolda Nusa Tenggara Timur
Previous Post

Tim Kejati Maluku Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Langgur

Next Post

Potensi Hujan Meliputi Hampir Seluruh Wilayah Indonesia

Berita Terkait

Pengirim Bayi
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Saturday, 10 May 2025
67809c249fd98
Hukum

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Friday, 9 May 2025
Ipar
Hukum

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Kepang
Hukum

Kejagung Sita Rp 479 M Dana Pencucian Uang Duta Palma yang Akan Ditransfer ke Hong Kong

Thursday, 8 May 2025
Kejagung
Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Thursday, 8 May 2025
Buzer
Hukum

Ketua Buzzer Ditetapkan Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Thursday, 8 May 2025
Next Post
Ilustrasi hujan lebat

Potensi Hujan Meliputi Hampir Seluruh Wilayah Indonesia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.