Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon
Jumat, Desember 6, 2019
[GTranslate]
berita maluku
berita maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
Radio DMS Ambon | Berita Maluku
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station
No Result
View All Result
berita maluku
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Bahas Kelanjutan Penerapan SIMP Oleh Amerika Serikat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Maret 15, 2018
in Nasional
0
10k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Pemerintah RI yang diwakili Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah menemui beberapa pejabat dan petinggi perusahaan perikanan AS untuk membicarakan kelanjutan penerapan Seafood Import Monitoring Program (SIMP) oleh Pemerintah AS.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , memaparkan bahwa SIMP adalah aturan impor produk kelautan dan perikanan yang ditetapkan AS untuk menjaga ketertelusuran produk seafood yang masuk ke negaranya.

Baca Juga :

Gak Bakal Capek, 5 Negara Ini Bisa Dikelilingi Seharian

Yayasan Arika Mahina Ajak Perempuan Kenali Pola KDRT

SKK Migas Sosialisasi Manfaat Pajak Daerah Dari Hulu Migas

Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku Naik ke Tipe III

Menindaklanjuti pemberlakuan SIMP mulai 1 Januari 2018 ini, Dirjen Peningkatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 9065/DJPDS/TU.210/XII/2017 perihal Pedoman Pengisian Form U.S. Seafood Import Monitoring Program.

Penerapan SIMP, terutama terhadap produk udang, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian sepihak bagi industri produk udang Indonesia.

Hal ini karena pelaku ekspor perikanan Indonesia sebagian besar dilakoni oleh nelayan dan pembudidaya ikan kecil sehingga persyaratan tinggi yang diminta AS dapat menyulitkan pelaku usaha perikanan Indonesia.

Menteri Susi memaparkan rekam jejak Indonesia dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang diakui dunia dinilai cukup kuat menjadi bukti ketertelusuran produk perikanan Indonesia.

Berkat pemberantasan illegal fishing, siklus pelayaran (di Indonesia) kini semakin pendek karena kapal tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh. Jadi ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin,ungkap Menteri Susi saat bertemu dengan Presiden National Fisheries Institute (NFI) Amerika Serijat, John Connelly,

Senada dengan hal tersebut, John Connelly menyarankan, jika AS ingin fokus pada ketertelusuran produk impor lebih baik melalui mekanisme dialog dan memberikan bantuan peningkatan kapasitas bagi negara pengekspor sehingga memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Seperti yang diketahui, semangat awal SIMP adalah pemberantasan IUU Fishing. Indonesia berharap penerapannya memberikan perlakuan yang sama bagi industri lokal maupun asing.

Tak hanya menemui John Connelly, Menteri Susi juga membicarakan pemberlakuan SIMP dengan perwakilan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), John Henderschedt. Henderschedt menyarankan negara-negara yang berpotensi terkena dampak pemberlakuan SIMP agar segera mempersiapkan diri dan melakukan langkah-langkah antisipatif.

NOAA sendiri berjanji akan memberikan bantuan yang tepat saran dan tepat guna sebagai persiapan Indonesia menghadapi SIMP. (DMS/kompas)

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Bahasberita ambonBerita MalukuPenerapanSIMP
Previous Post

Per Juni, Google Akan Larang Iklan Bitcoin dan Mata Uang Virtual Lain

Next Post

DPRD Gagal Bahas Masalah Penambangan dengan Pemprov

Next Post

DPRD Gagal Bahas Masalah Penambangan dengan Pemprov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DMS STREAMING

Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

DMS Twitter

Tweets by DMS_AMBON

DMS FANS PAGE

DMS FM

DMS INSTAGRAM

Instagram post 2191482100342183935_6362876194 DPRD Kota Ambon melalui Komisi I, memberikan dukungan penuh atas langkah yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat desa Negeri Lama, untuk membuat laporan terkait ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan alokasi Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pejabat dan perangkat desa Negeri Lama.
Hal ini diungkapkan ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes usai mengadakan pertemuan bersama dengan masyarakat desa Negeri Lama pada Senin 02/12/19 di gedung DPRD kota Ambon.
Ditegaskan Zeth Pormes adanya temuan masyarakat terhadap penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) yang didalamnya termuat Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) ditahun 2018 dan 2019.
Lebih lanjut kata Pormes ada beberapa poin diantaranya bantuan perahu bagi nelayan, pembangunan kafe, keramba. Namun sangat disayangkan jika sampai saat ini hal tersebut tidak juga terwujud.
Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang – undangan komisi hanya akan memediasi tuntutan warga.
Komisi I DPRD kota Ambon berharap dapat dibuat laporan tertulis untuk selanjutnya akan diajukan ke Wali Kota Ambon dan tembusannya kepada inspektorat, sehingga inspektorat dapat membuat langkah-langkah cepat dengan melakukan investigasi terkait temuan yang menjadi dugaan masyarakat kepada pejabat pemerintah desa. “Berdasarkan mekanisme peraturan perundang – undangan kami komisi hanya memediasi tuntutan mereka dan kita harap mereka membuat laporan tertulis dan membuat laporan ke Wali Kota Ambon tembusannya kepada inspektorat, supaya inspektorat bisa membuat langkah- langkah investigasi terkait dengan temuan – temuan yang mereka tuduhkan kepada pejabat pemerintah desa, kami DPRD Komisi I prisipnya kami memediasi temuan ini sekaligus kami juga mendukung untuk masyarakat melakukan langka – langka tersebut intinya bahwa kebenaran dan keadilan itu harus ditegakkan karena dana desa dan alokasi dana desa ini diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat” ungkap Zeth Pormes.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Sabtu 30/11/2019, warga desa Negeri Lama melakukan aksi demo dengan menyegel kantor desa tersebut, dalam aksi tersebut juga mereka menuntut empat poin penting diantaranya pemerintah kota dalam hal ini Wali
Instagram post 2191465660012604413_6362876194 Komisi II DPRD Kota Ambon meninjau lokasi SMP Negeri 16 yang selama ini menjadi persoalan antara pemerintah kota dengan pemilik lahan di Nania Atas, Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon.
Peninjauan sekaligus untuk melihat lokasi sekolah yang menjadi persoalan selama ini merupakan agenda Komisi ll setelah diadakannya pertemuan dengan pihak pemerintah kota Ambon dalam menyelesaikan masalah pembayaran lahan kepada pihak ahli waris.
Anggota komisi ll DPRD Kota Ambon Christian Latumahina menjelaskan, persoalan lahan milik SMP Negeri 16 Ambon termasuk beberapa sekolah lainnya menjadi perhatian serius DPRD untuk dapat diselesaikan secepatnya sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar para siswa.
Sesuai informasi yang diterima oleh DPRD bahwa saat penyerahan lahan sekolah dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota tidak disertai dengan dokumen kelengkapan berupa surat-surat resmi hak kepemilikan tanah.
Oleh karena itu kedatangan komisi II DPRD Kota Ambon langsung ke SMP 16 guna mengetahui sejauh mana penyelesaian persoalan pembebasan lahan ini telah berproses antara pihak-pihak yang bersengketa. “Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait dengan kebijakan apa yang sudah diambil, sehingga betul – betul menjadi referensi kedepan, sehingga akan kami dorong melalui tupoksi yang ada bersama pemerintah kota untuk mengambil langkah strategis. Karena bukan hanya SMP 16 yang mengalami hal seperti ini, ada beberapa sekolah lainnya yang bernasib sama” ungkap Latumahina.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 16 Ahyat Wakano, kepada tim DMS Media Group saat menerima kedatangan rombongan komisi ll DPRD menjelaskan, baik pemerintah kota, ahli waris, dan pertanahan telah dua kali mendatangi sekolah dan mengukur batas-batas yang menjadi lokasi lahan keluarga Parera.
Diakuinya proses belajar mengajar siswa sempat terganggu akibat adanya aksi penyegelan sekolah oleh ahli waris yang mengaku sebagai pemilik lahan, namun tidak berlangsung lama karena penyegelan tersebut kembali dibuka setelah adanya kesepakatan bersama pemerintah kota Ambon dengan ahli waris pemilik lahan. “Setelah berjalannya waktu tidak sampai seminggu saya melapor ke dinas terkait, h
Instagram post 2191423905313644330_6362876194 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menerima penyerahan satwa liar dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasitoki, Bitung Sulawesi Utara.
Satwa liar yang diserahkan PPS Tasikoki, yakni10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana), di Pelabuhan Laut Slamet Riyadi Ambon, Rabu.
Kepala BKSDA Maluku Mukhtar Amin Ahmadi menyatakan, penyerahan burung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan satwa liar endemik Maluku dan Maluku Utara yang dilakukan oleh pihak PPS Tasikoki pada tanggal 30 November 2019 di Pelabuhan Laut Bastiong Kota Ternate.
Saat itu PPS Tasikoki telah menyerahkan satwa liar ke Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata sebanyak 23 ekor burung endemik Maluku Utara terdiri dari empat ekor Kakatua Putih (Cacatua alba), enam ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata) dan 13 ekor Kasturi Ternate (Eclectus roratus). Ia mengatakan, PPS Tasikoki sebelumnya juga menyerahkan satwa liar kepada BKSDA Maluku berupa empat ekor Kera Yaki (Macaca nigra), 10 ekor burung Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Untuk Kera Yaki (Macaca nigra) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara langsung dibawa ke Resort Bacan untuk proses habituasi persiapan pelepasliaran yang akan dilakukan di kawasan konservasi Cagar Alam (CA) Gunung Sibela Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.
Serta10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) dan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). “Satwa liar yang kami terima, sementara akan diistirahatkan di kandang Transit Passo. Selanjutnya 10 ekor Kakatua Seram (Cacatua moluccensis) akan direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihula, sedangkan enam ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) akan segera dilepasliarkan di habitat aslinya di Kepulauan Tanimbar, ” katanya.
Dijelaskannya, asal usul burung-burung tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan masyarakat yang terjadi di wilayah kerja BKSDA Sulawesi Utara dan dititipkan di PPS Tasikoki.
Sedangkan untuk empat ekor Kera Yaki (Macaca nigra) merupakan hasil penyerahan dari masyarakat yang berada
Follow on Instagram

DMS MEGA HITS

  • 01
    7 MINUTES
    DEAN LEWIS

  • 02
    FIRE ON FIRE
    SAM SMITH

  • 03
    UNDECIDED
    CHRIS BROWN

  • 04
    HELLO MY LOVE
    WESTLIFE

  • 05
    TELL ME IT'S OVER
    AVRIL LAVIGNE

  • 06
    7 RINGS
    ARIANA GRANDE

  • 07
    PERMISSION
    NEW HOPE CLUB

  • 08
    SUNFLOWER
    POST MALONE

  • 09
    SUCKER
    JONAS BROTHER

  • 10
    BACK TO LIFE
    HAILEE STAINFELD

  • 11
    ON MY WAY
    ALAN WALKER ft SABRINA

  • 12
    PLAY
    JAX JONES & YEARS YEARS

  • 13
    TAKI TAKI
    DJ SNAKE ft SELENA GOMEZ

  • 14
    FALLING TO PIECES
    RITA ORA

  • 15
    WHAT I LIKE ABOUT YOU
    JONAS BLUE ft THERESA

  • 16
    ME!
    TAYLOR SWIFT ft BRENDON U

  • 17
    I DON'T CARE
    ED SHEERAN & JUSTIN BIEBE

  • 18
    SIXTEEN
    ELLIE GOULDING

  • 19
    NEVER REALLY OVER
    KATY PERRY

  • 20
    SENORITA
    SHAWN MENDES ft CAMILA C

DMS TREND 21

  • 01
    BICARA
    THE OVERTUNES ft MONITA

  • 02
    DENGARKAN HATIKU
    ADERA ft NADIA RAWIL

  • 03
    FLASHBACK
    YOUNGLEX ft ANJI

  • 04
    RAHASIA
    GEISHA

  • 05
    SENJA DAN PAGI
    ALFFY REV ft FARHAD

  • 06
    SEGITIGA CINTA
    NIDJI

  • 07
    WAJAH CERITA
    BEN SIHOMBING

  • 08
    BERDUA BERSAMA
    JAZ

  • 09
    SETIA
    SHERYL SHEINAFIA

  • 10
    RESTU
    SYAHRINI

  • 11
    TERLALU SAYANG
    BONA

  • 12
    MEMORI
    EKA GUSTIWANA ft PRINCE H

  • 13
    RAGU
    RIZKY FEBIAN

  • 14
    ADU RAYU
    YOVIE WIDIANTO,TULUS ft G

  • 15
    HALUSINASI
    MYTHA LESTARI

  • 16
    KENANGAN YANG SALAH
    JUDIKA

  • 17
    KISAH YANG TLAH LALU
    MARI G KLAU

  • 18
    TAKKAN KEMANA
    THE OVERTUNES

  • 19
    KISAHKU
    BRISIA JODIE

  • 20
    KUNCI HATI
    GEISHA

  • 21
    BIAR MANTAN TAU
    3 COMPOSERS

DMS GROUP

Berita Maluku berita ambonBerita Maluku radio ambonBerita Maluku carang tvBerita Maluku duta masohi ambonBerita Maluku berita ambon duta FM

TENTANG

Radio DMS Merupakan situs portal berita ambon, berita maluku update berita setiap hari dengan referensi terpercaya & independent.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com


© 2019 Radio DMS Ambon

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Ambon
    • Maluku Tengah
    • Maluku Tenggara
    • Tual
    • Kepulauan Tanimbar
    • Maluku Barat Daya (MBD)
    • Kepulauan Aru
    • Seram Bagian Barat (SBB)
    • Seram Bagian Timur (SBT)
    • Kabupaten Buru
    • Buru Selatan
  • Maluku Utara
  • Papua
  • Nasional
  • Travel
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
    • Lifestyle
    • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Station

© 2019 Radio DMS Ambon