Berita Ambon – Para saniri negeri dan pemilik mata rumah parintah pada beberapa negeri adat yang hingga kini belum menetapkan raja definitif diharapkan untuk segera melakukan langkah konkret agar seluruh negeri adat yang ada di wilayah pemerintah kota Ambon bisa segera dilantik.
Demikian disampaikan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, usai menyapa warga kota Ambon secara langsung dalam program Walikota Jumpa Warga (WAJAR) yang digelar pada Jumat, 28 April 2023, di Balai Kota Ambon.
Kepada sejumlah wartawan, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan masih ada beberapa negeri adat yang hingga saat ini belum juga menetapkan raja definitif karena berbagai persoalan internal yang belum terselesaikan.
Oleh karena itu, Penjabat Walikota Ambon berharap perlu ada kemauan dan etika baik dari semua pihak dalam negeri adat mulai dari saniri dan pemilik mata rumah parenta untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
Karena penetapan raja definitif khususnya raja adat adalah kewenangan dari masing-masing negeri adat dan pemerintah kota Ambon tidak berkewenangan untuk melakukan intervensi dalam menentukan siapapun yang akan ditetapkan sebagai raja definitif.
Beberapa negeri adat, kata Wattimena, telah dapat menetapkan raja definitif secara bersama-sama dengan seluruh pemangku. Oleh karena itu, kepada negeri-negeri adat yang hingga saat ini belum menetapkan raja definitif, pemerintah kota Ambon terus mendorong untuk segera dilakukan penetapan raja definitif.
Sampai saat ini, telah ada tiga negeri adat dalam wilayah pemerintah kota Ambon yang telah dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yakni raja negeri Latuhalat, Urimessing, dan raja negeri Laha. Sementara masih tersisa delapan negeri adat yang belum memiliki raja definitif, yakni Tawiri, Hatiwe Besar, Passo, Naku, Rumah Tiga, Batu Merah, Silale, dan Amahusu.DMS