Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif melalui inovasi digital. Upaya ini ditandai dengan peluncuran Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 bertema “Akselerasi Ekonomi Kreatif melalui Inovasi Digital dan Desentralisasi” yang digelar di Ruang Pusat Inovasi OJK, OJK Infinity, Jakarta, Rabu (8/10).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kolaborasi dan sinergi dalam pengembangan inovasi di sektor ekonomi kreatif.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” ujar Hasan.
Ia menambahkan, ekosistem ekonomi kreatif digital yang dibangun harus bersifat inklusif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, OJK dan Kemenparekraf berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi digital melalui empat program unggulan, yakni pengembangan skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, digitalisasi industri, dan penyediaan sarana komunikasi.
Hasan juga menegaskan pentingnya solusi untuk menjawab tantangan pembiayaan serta perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif nasional.
Sementara itu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan hackathon tersebut. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif.
“Menurut data BPS tahun 2024, ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.500 triliun terhadap PDB nasional, melibatkan 26 juta tenaga kerja, dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar AS. Sektor digital—termasuk aplikasi, gim, teknologi baru, dan musik—menjadi yang paling cepat berkembang,” kata Neil.
Neil berharap program Hackathon ini dapat membantu para kreator menyelesaikan persoalan pengelolaan dan distribusi royalti secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Neil menilai teknologi blockchain membuka peluang baru bagi transparansi, keamanan, dan audit digital di sektor ekonomi kreatif, meski masih menghadapi tantangan seperti perlindungan hak cipta dan kepatuhan hukum. Melalui hackathon ini, OJK dan Kemenparekraf juga memberikan ruang bagi komunitas dan pelaku industri untuk menciptakan solusi berbasis blockchain yang inovatif dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional.
Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 mengusung visi sebagai pendorong utama inovasi Web3 untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Misinya mencakup penguatan transparansi dan keamanan aset digital, perlindungan hak cipta dan kepemilikan digital, serta percepatan adopsi teknologi blockchain dan Web3.
Kegiatan ini menghadirkan lima subtema utama, yaitu:
- Digital Rights & Authentication – Verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
- Transparent Creative Supply Chain – Transparansi dan keterlacakan produk kreatif dari produksi hingga distribusi.
- DeFi for Creative Economy – Pemanfaatan keuangan terdesentralisasi untuk pembiayaan dan monetisasi aset kreatif.
- NFT-Powered Creativity – Inovasi Non-Fungible Token (NFT) untuk model bisnis baru dan monetisasi karya kreatif.
- Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Pengembangan gim berbasis DeFi dan NFT untuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi kreator dan pemain.
Peluncuran hackathon ini turut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kemenparekraf Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, dan perwakilan BlockDevId.
Penyelenggaraan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor—regulator, pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas—yang dikenal dengan konsep Pentahelix dalam Pusat Inovasi OJK.
Melalui kegiatan ini, OJK dan Kemenparekraf berharap dapat mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif, memperkuat sinergi antara teknologi dan kreativitas, serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di era desentralisasi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi [https://infinityhackathon.id](https://infinityhackathon.id).DMS