Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10).
Kegiatan ini menjadi upaya bersama mendorong percepatan dan pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung program prioritas pemerintah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Rakornas tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus,Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Inklusi Keuangan Jadi Kunci Stabilitas Ekonomi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi makro, karena inklusi keuangan merupakan indikator utama dalam pembangunan nasional.
“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Presiden Prabowo Subianto pun menyoroti isu ini saat kunjungan ke Belanda, yang juga dibahas bersama Komite Financial Inclusion yang dipimpin Ratu Maxima,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif mendapat apresiasi dari Presiden karena sejalan dengan program Asta Cita. Ke depan, TPAKD diharapkan mampu membuka akses keuangan bagi program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, terutama dalam pembiayaan UMKM.
Menurut Mahendra, ada empat langkah strategis yang didorong OJK:
1.Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta perluasan akses di daerah agar layanan keuangan semakin mudah, aman, dan terjangkau.
2.Peningkatan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
3.Keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten dan efektif memberikan manfaat ekonomi daerah.
4.Peningkatan kapasitas anggota TPAKD agar adaptif terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah akan didukung oleh perencanaan yang baik, pendanaan memadai, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” ujarnya.
TPAKD Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, program TPAKD telah menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
Menurutnya, hingga kini program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia. Selain itu, pembiayaan sektor prioritas pertanian mencapai Rp3,71 triliun bagi lebih dari 80 ribu debitur.
Friderica juga mencatat, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menjangkau 58,32 juta rekening atau 87 persen pelajar Indonesia, sedangkan Program Laku Pandai telah memperluas akses keuangan ke lebih dari 72.353 desa, mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kami mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Kemendagri Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat ketahanan serta pertumbuhan ekonomi melalui TPAKD.
“Kolaborasi nyata menjadi kunci agar pemerataan ekonomi dapat terwujud. Rakyat kecil tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Kemendagri memastikan kebijakan dan roadmap TPAKD telah disusun selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, sehingga arah kerja TPAKD lebih terarah.
Peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 dan Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, turut diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai acuan arah kebijakan dan langkah transformatif untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya bagi UMKM.
Rakornas TPAKD 2025 juga diisi dengan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.
Penerima TPAKD Award 2025:
Tingkat Provinsi:
* Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
* Jawa–Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
* Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
* Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
* Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
**Tingkat Kabupaten/Kota:
* Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
* Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
* Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
* Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
* Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah
TPAKD Terus Berkembang
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Berbagai program unggulan seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Laku Pandai telah memberi dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
Kegiatan Rakornas 2025 dihadiri oleh ratusan kepala daerah serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.DMS