Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Oknum ASN Pemkot Diduga Pungli Jalani Sanksi Disiplin

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 14 March 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
pungli

Ambon, Maluku (DMS) – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Ambon yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Saat ini, oknum tersebut telah dimutasikan sementara ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjalani pembinaan.

Berita Lainnya

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Wattimena menegaskan  Pemerintah Kota Ambon tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun.

Ia pun mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya praktik pungli merusak sendi kehidupan dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, olehnya itu setiap oknum yang terbuktiakan ditindak

Ia berharap, dengan adanya tindakan disiplin ini, seluruh aparatur yang bertugas dalam pelayanan publik dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat tanpa pungutan ilegal.

Menanggapi laporan warga terkait dugaan pungli di Bapenda, Wali Kota menegaskan ASN yang bersangkutan telah dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Ambon akan memfasilitasi pertemuan antara warga yang merasa dirugikan dengan oknum ASN tersebut guna mencari solusi yang adil.

Wali Kota juga mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik pungli untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.DMS

Tags: ASNBapendaberita ambonBerita MalukuPungliSanksiWalikota
Previous Post

Bapanas: Produksi Beras Maret Diproyeksikan Capai 5,48 Juta Ton

Next Post

TPID Gencarkan Operasi Pasar Kendalikan Harga Jelang Lebaran

Berita Terkait

wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
palang jalan
Berita Maluku

Capai Kesepakatan Pemilik Lahan dan Pemda, Pemalangan Jalan Dibuka

Monday, 13 October 2025
kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
Next Post
IMG 20240418 101607 1

TPID Gencarkan Operasi Pasar Kendalikan Harga Jelang Lebaran

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.