Ambon, Maluku (DMS) – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Maluku mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Ambon mengusut dugaan penyimpangan di sektor pendidikan. Sorotan mereka mencakup proyek pembangunan SMP Negeri 9 Ambon, pungutan seragam sekolah, hingga pengelolaan tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Koordinator aksi, Risman Solissa, menyebut dugaan korupsi proyek SMPN 9 Ambon berupa pemotongan anggaran dan penggunaan material berkualitas rendah. “Kami menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran pembangunan SMPN 9 Ambon. Material yang dipakai tidak sesuai standar dan hal ini jelas berbahaya bagi keselamatan siswa. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak Ambon,” tegasnya.
Isu lain yang disorot adalah pungutan seragam di sejumlah sekolah, padahal pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua. “Larangan pungutan sudah jelas, tetapi faktanya masih terjadi. Kami minta ada sanksi tegas kepada pihak sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar agar praktik seperti ini tidak lagi terulang,” tambah Solissa.
Mereka juga menyoroti carut-marut penerimaan PPPK di Kota Ambon yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan kebutuhan riil tenaga pendidik. “Proses rekrutmen PPPK harus dilakukan secara terbuka dan sesuai kebutuhan pendidikan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
OKP dan LSM menegaskan, pendidikan tidak boleh dijadikan ajang bisnis maupun proyek segelintir pihak. Jika tidak ada langkah nyata, mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan aparat terkait.
Setelah melakukan berbagai orasi di depan kantor Balai Kota Ambon, akhirnya pengunjuk rasa ditemui oleh pejabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette. Di hadapan massa aksi, ia menegaskan komitmen pemerintah kota Ambon dalam penegakan hukum. “Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran, termasuk di sektor pendidikan. Kami tidak akan menutup mata terhadap persoalan ini,” kata Sapulette.
Pemerintah Kota Ambon juga membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi dari warga lewat program WAJAR yang diadakan setiap Jumat di Balai Kota. “Apa yang menjadi aspirasi hari ini akan kami teruskan ke pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Ambon, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.DMS