No Result
View All Result
Tuesday, April 24, 2018
Radio DMS
  • HOME
  • Maluku
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Travel
No Result
View All Result
Radio DMS
No Result
View All Result
Radio DMS
No Result
View All Result

Ombudsman Nilai Pemprov Maluku Belum Patuhi UU Pelayan Publik

radiodms by radiodms
January 8, 2018
in Maluku
0

Ambon-Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hassan Slamet menegaskan, hasil penilaian atas pelayanan publik dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di provinsi ini tahun 2017 hanya berada di level zona merah.

Bahkan Ombudsman menilai Pemerintah Daerah Provinsi Maluku belum mematuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) sebagaimana kewenangan yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU)  Nomor 25 Tahun  2009.

Menurut Hassan Slamet, untuk proses penilaian atas layanan publik 2017 juga telah dilakukan dan telah dilansir Ombudsman. Ada tiga kriteria yang biasanya menentukan keberhasilan pelayanan publik oleh pemerintah daerah diantaranya zona merah dengan total nilai 0 hingga 50, zona kuning 51-80 dan terakhir zona hijau yang nilainya dari 81 hingga 100.

Maluku termasuk zona merah karena penilaian terhadap Sejumlah SKPD diantaranya Dinas Pariwisata atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan masih berada di zona merah.

Hasan Slamet menyatakan, pelayanan publik di Maluku hingga kini masih rendah, belum lagi sulitnya proses perizinan selama dua tahun terakhir atau minimnya investor yang masuk ke Maluku akibat terbentur masalah perizinan dan tidak jelasnya pengelolaan investasi

Setiap tahun, kata Hasan Slamet Ombudsman melakukan penilaian tingkat kepatutan pelayanan publik di seluruh Kabupaten Kota termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Ombudsman Perwakilan Maluku merasa perlu melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelayanan publik yang ada, baik instansi pemerintah, BUMD, maupun BUMN.

Ia mengakui pengawasan pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara parsial saja oleh Ombudsman, DPRD, DPR, tetapi peran masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan juga sangat dibutuhkan.

Ke depan, kata dia, pengawasan pelayanan publik dalam rangka perbaikan terus digalakkan untuk memperkecil kemungkinan terjadi maladministrasi.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuMaluku NewsOmbudsman malukuombudsman nilai Pemprov belum paham UU layana publikprovinsi maluku
Previous Post

Wujudkan Layanan Prima Pemkot Gandeng Ombudsman Gelar Workshop Pelayanan Publik

Next Post

Nono Sampono Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kota Tual

Related Posts

Peluncuran Saham Baru Belum Rambah BUMD
Maluku

Peluncuran Saham Baru Belum Rambah BUMD

April 23, 2018
Tortilla Dua Kelinci, 100 Persen Terbuat Dari Jagung Asli
Maluku

Tortilla Dua Kelinci, 100 Persen Terbuat Dari Jagung Asli

April 23, 2018
Tiga Institusi Mendominasi Pelaporan Masuk Ke Ombudsman Perwakilan Maluku
Maluku

Tiga Institusi Mendominasi Pelaporan Masuk Ke Ombudsman Perwakilan Maluku

April 23, 2018
HIPMMAST Wilayah Maluku Gelar Musyawarah Ke-VII Periode 2018-2022
Maluku

HIPMMAST Wilayah Maluku Gelar Musyawarah Ke-VII Periode 2018-2022

April 23, 2018
KPU Ambon Tetapkan DPT Pilgub 207.053 Orang
Maluku

KPU Ambon Tetapkan DPT Pilgub 207.053 Orang

April 21, 2018
Alumni Prihatin Unpatti Tidak Masuk 100 Terbaik
Maluku

Alumni Prihatin Unpatti Tidak Masuk 100 Terbaik

April 21, 2018
Next Post

Nono Sampono Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kota Tual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DMS STREAMING

DMS Twitter

Tweets by DMS_AMBON

DMS FANS PAGE

DMS FM

DMS INSTAGRAM

Load More...
Follow on Instagram

DMS MEGA HITS

  • 01
    NEVER BE THE SAME
    CAMILA CABELLO

  • 02
    ECHAME LA CULPA
    LUIS FONSI & DEMI LOVATO

  • 03
    ROCKSTAR
    POST MALONE ft 21 SAVAGE

  • 04
    IS LOVE YOUR ENOUGH
    LITTLE MIX

  • 05
    ARMS OPEN
    THE SCRIPT

  • 06
    THE WEEKEND
    SZA X CALVIN HARRIS

  • 07
    LONELY TOGETHER
    AVICII FEAT RITA ORA

  • 08
    FILTHY
    JUSTIN TIMBERLAKE

  • 09
    SICK BOY
    THE CHAINSMOKERS

  • 10
    YOU ARE THE REASON
    CALUM SCOTT

  • 11
    WHATEVER IT TAKES
    IMAGINE DRAGONS

  • 12
    MY MY MY
    TROYE SIVAN

  • 13
    NEW
    DAYA

  • 14
    LOVE
    KENDRICK LAMAR ft ZACARI

  • 15
    THE MIDDLE
    ZEDD, MAREN MORRIS, GREY

  • 16
    MAGIC
    CRAIG DAVID

  • 17
    RIVER
    EMINEM ft ED SHEERAN

  • 18
    NEVER ENOUGH
    LAREN ALLRED

  • 19
    NO EXCUSES
    MEGHAN TRAINOR

  • 20
    US
    JENNIFER LOPEZ

DMS TREND 21

  • 01
    SEPERTI YANG KAU MINTA
    VIRZHA

  • 02
    DI ATAS MEJA
    PAYUNG TEDUH

  • 03
    LINGKARAN
    ASTRID

  • 04
    CINTA LANGKA
    FAZURA ft ARIADINATA

  • 05
    SAVE MY SELF
    THE SAM WILLOWS FEAT GAC

  • 06
    JIKALAU KAU CINTA
    JUDIKA

  • 07
    LEMBARAN BUKU
    ISYANA SARASVATI

  • 08
    BILA
    ARDHITO PRAMONO

  • 09
    INDAH PADA WAKTUNYA
    RIZKY FEBIAN ft AISYAH AZIZ

  • 10
    TUNGGU DISANA
    ARMAND MAULANA

  • 11
    LANGIT YANG SAMA
    NADYA FATIRA

  • 12
    MUDAH SAJA
    SINDY HAVRESTHIN

  • 13
    NEMBAK
    ARSY WIDIANTO

  • 14
    BILANG DULU PACARMU
    AL GHAZALI

  • 15
    BULAN DIKEKANG MALAM
    ROSSA

  • 16
    TAK TERGANTI
    NOVITA DEWI

  • 17
    HEAVEN
    AFGAN, ISYANA SARASVATI, RENDY PANDUGO

  • 18
    KEKASIH SETIA
    ANANDITO

  • 19
    TAK PERNAH TERGANTI
    ABDUL & THE COFFIE THEORY

  • 20
    SENDIRI
    DYGTA

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

HUBUNGI KAMI


© 2018 Radio DMS Ambon

No Result
View All Result
  • HOME
  • Maluku
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Olah Raga
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Travel

© 2018 Radio DMS Ambon