Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Kota Ambon Tidak Memakai Masker

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 11 February 2022
in Berita Ambon
0
Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Kota Ambon Tidak Memakai Masker

Berita Ambon – Sebagai upaya Pencegahan Covid-19 di Kota Ambon yang semakin massif, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, menggelar Operasi Yustisi  sekaligus mensosialisasikan Prokes penggunaan masker bagi warga kota Ambon terutama yang melintas menggunakan kendaraan roda dua dan empat di Jalan AY Patty Ambon, Kamis (10/02) pagi.

Operasi Yustisi Kedisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker, sejalan dengan diterbitkanya Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level II, sebagai imbas dari naiknya kasus warga yang terkonfirmasi Covid-19  dimana data per tanggal 09 Februari sudah mencapai 1.089 kasus.

Berita Lainnya

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Oprerasi Yustisi yang dipantau Jurnalis DMS Media Group, masih ditemukan banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diberhentikan dan diarahkan untuk memakai masker, disamping itu Satgas juga membagi-bagikan brosus himbauan yang berisi aturan PPKM sesuai Instruksi Walikota.

Bagi kendaraan baik pribadi maupun angkutan umum yang memuat penumpang lebih dari kapasitas 50 persen juga diingatkan untuk mematuhi aturan.

Selama pemantuan ditemukan banyak pengendara yang tidak memakai masker, mereka rata-rata  beralasan lupa, bahkan ada yang memakai masker hanya sebatas menutupi mulut. Ada juga yang langsung tancap gas tidak mau berurusan dengan Satgas.

Kegiatan Yustisi yang dibarengi dengan sosilisasi ini, bertujuan menghentikan penyebaran penularan Covid di kota Ambon.

Melihat tren peningkatan kasus terkonfirmasi dalam seminggu ini telah mengantar posisi Kota Ambon masuk pada zona oranye atau resiko sedang. Tercatat hingga 9 Februari angka terkonfirmasi sebanyak 1.089 kasus.

Dengan banyaknya kasus  tekonfirmasi positif, Pemkot Ambon melalui Dinas Kesehatan gencar melakukan 3T (testing, Tracing dan Tracking).

Penularan COVID-19 yang sangat cepat di kota Ambon, diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes),Wendy Pelupessy, adalah varian Omicron, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang dikirim ke BTKLPP Jogjakarta.

Penyebaran varian Omicron memang sudah diprediksi sebelumnya, jika melihat pola penularannya yang begitu cepat. Kenaikan kasus Omicron diperkirakan para ahli epidemiologi akan mencapai puncaknya pada akhir Februari hingga awal Maret 2022.

Pemkot Ambon, sudah membuka Isolasi terpusat (Isoter) di Asrama Haji yang berlokasi di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, sejak Senin (7/2) kemarin.

Isoter ini, diprioritaskan bagi mereka yang tanpa gejala hingga gejala ringan yang memiliki komorbid dan termasuk golongan lansia. Sedangkan bagi yang bergejala sedang, berat dan kritis langusng dirujuk ke Rumah Sakit.DMS

Tags: ambon.CovidMaskerOmicronOperasiSatgasyustisi
Previous Post

Kasus DPRD Ditutup, OKP Plus Cipayung Laporkan Kejari Ke Kejagung

Next Post

DPD Nasdem Maluku Tenggara Resmi Miliki Kantor Representatif

Berita Terkait

sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
DPD Nasdem Maluku Tenggara Resmi Miliki Kantor Representatif

DPD Nasdem Maluku Tenggara Resmi Miliki Kantor Representatif

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.