Berita Ambon – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dipastikan akan dapat memenuhi target pada tahun 2023, yakni sebesar Rp. 136 miliar.
Demikian penegasan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Ambon, Roy de Fretes, di balai kota, Senin, 23 Oktober 2023, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan atas hasil evaluasi hingga masuk triwulan terakhir tahun berjalan 2023.
Dijelaskan Roy de Fretes, memasuki triwulan terakhir tahun berjalan (2023), realisasi pajak dan retribusi Kota Ambon mencapai 81,38 persen, hal ini menguatkan target yang direncanakan sebesar Rp 136 miliar dapat tercapai pada akhir tahun nanti.
Dikatakan de Fretes, jumlah capaian 81,38 persen pajak yang diperoleh dari penarikan PAD Kota Ambon hingga triwulan terakhir tahun berjalan merupakan akumulasi total pajak mulai dari triwulan pertama hingga triwulan terakhir.
Oleh karena itu, dirinya optimis pada dua bulan terakhir, yaitu September dan Desember, dapat mencapai target yang telah dirancang untuk seluruh target PAD dari sektor-sektor yang menjadi target pemerintah Kota Ambon sebagai penghasil PAD bagi Kota Ambon.
Menyangkut penerimaan pajak tertinggi yang masuk ke kas pemerintah Kota Ambon, secara presentasi angka, kata de Fretes, yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (95,55 persen), sementara pajak restoran sudah mencapai (83,19 persen).
Sejauh ini pihaknya selalu proaktif dengan melakukan jemput bola, dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan lokasi pajak, dan jika ditemukan ada permasalahan di lapangan, langsung diselesaikan secara tuntas.
Seperti diketahui, pemerintah Kota Ambon, sejauh ini hanya bertumpu dari hasil PAD di sektor pajak. Beberapa bidang pajak yang dikelola, mulai dari PBB, Perparkiran, Rumah makan dan restoran, Perhotelan, Air bawah tanah, dan beberapa jenis pajak lainnya.DMS