Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pakar: Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sebagai Kemajuan Kasus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 25 December 2024
in Nasional, Hukum
0
hasto

Jakarta (DMS) – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Agus Raharjo menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka merupakan kemajuan bagi kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walaupun demikian, Agus mengingatkan KPK agar tetap fokus pada aspek hukum, meskipun terdapat potensi pro dan kontra terhadap status tersangka Hasto Kristiyanto.

Berita Lainnya

Akademisi Unair:Waspada Penyusupan Kelompok Anarko dalam Aksi Unjuk Rasa

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Harga Emas 5 Tahun Lalu Masih Rp 700 Ribuan, Sekarang Nyaris Rp 2 Juta/Gram

“Persoalannya adalah sampai sejauh mana KPK kebal terhadap intervensi orang, institusi, atau kekuatan-kekuatan politik yang akan mempengaruhi penanganan kasus tersebut,” kata Agus saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kesan politis tidak dapat dilepaskan begitu saja dalam penetapan Hasto. Namun, dia mengatakan bahwa KPK tentu mempunyai alasan untuk baru menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa terdapat kemungkinan PDIP tidak akan tinggal diam karena Hasto bukan termasuk kader yang biasa saja.

“Dalam beberapa pernyataan petinggi partai tersebut menunjukkan bagaimana upaya menjadikan Hasto sebagai tersangka dianggap sebagai serangan terhadap partai, dan terlebih lagi ketua partainya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dia juga mengingatkan media massa untuk berhati-hati dalam memberitakan kasus Hasto tersebut.

“Jika perdebatan tentang status ataupun tindak pidana yang dilakukan oleh Hasto terus berlanjut dan dibumbui dengan akrobatik politik, maka akan menambah kesulitan dalam melakukan pendeteksian, penuntutan, dan pemidanaan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh Hasto dan kawan-kawan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti. Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan tersebut merupakan murni penegakan hukum.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.DMS/AC

Tags: #hastoKristiyanto#PakarHukumKPKTersangka
Previous Post

Pep Guardiola Ingin Lebih Andalkan Haaland

Next Post

Menkopolkam Pastikan Libur Natal-Tahun Baru Aman Usai Cek Keramaian

Berita Terkait

unjuk rasa
Nasional

Akademisi Unair:Waspada Penyusupan Kelompok Anarko dalam Aksi Unjuk Rasa

Tuesday, 13 May 2025
MH17
Internasional

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Tuesday, 13 May 2025
ilustrasi emas
Nasional

Harga Emas 5 Tahun Lalu Masih Rp 700 Ribuan, Sekarang Nyaris Rp 2 Juta/Gram

Monday, 12 May 2025
Ilustrasi Pengguna Android
Nasional

Waspada! Puluhan Aplikasi Berbahaya Incar 2,5 Juta Pengguna Android Tiap Bulan

Monday, 12 May 2025
Paus Leo 1
Internasional

Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perdamaian Global

Monday, 12 May 2025
logo fifa
Olah Raga

FIFA Tiba-Tiba Berikan 2 Hukuman ke RI, Begini Respons PSSI

Sunday, 11 May 2025
Next Post
menkopolhukam

Menkopolkam Pastikan Libur Natal-Tahun Baru Aman Usai Cek Keramaian

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.