Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Paman Birin Melawan Status Tersangka KPK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 October 2024
in Hukum
0
KPK

Jakarta (DMS) – Paman Birin melawan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan itu sebagai tersangka, politikus Partai Golkar itu melakukan upaya hukum. Dia mengajukan praperadilan agar terbebas dari status tersangka.

Status tersangka sudah disandangkan KPK kepada Sahbirin Noor, nama asli Paman Birin, sejak Minggu (6/10) lalu, yakni seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel. Total ada tujuh tersangka yang diumumkan KPK saat itu.

Berita Lainnya

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem ke Luar Negeri

Paman Birin disangka terlibat suap proyek dengan menerima fee 5% dari proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatna. Pemberi suapnya adalah pihak swasta. Duit yang diterima Paman Birin dari pihak swasta adalah Rp 1 miliar. Fee itu berasal dari proyek pembangunan lapangan sepakbola, kolam renang, hingga gedung Samsat.

Dalam OTT, KPK menemukan uang lain sebesar Rp 12 miliar dan USD 500 yang juga bagian fee untuk Sahbirin Noor.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pengumuman saat itu.

Tersangka penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Enam orang tersangka sudah ditahan, namun Paman Birin belum ditahan. Enam orang sudah ditahan lebih dulu karena mereka kena OTT. Adapun Paman Birin belum ditahan karena KPK mendapatinya bukan pada momen OTT melainkan lewat gelar perkara. KPK akan merencanakan pemanggilan terhadap Paman Birin.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (9/10) lalu.

Paman Birin melawan

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sahbirin mengajukan permohonan praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Adapun dalam gugatan tersebut, petitum yang diajukan belum dapat ditampilkan. Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober mendatang.

Berikut ini daftar yang ditetapkan sebagai tersangka:

Tersangka penerima:

  1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
  2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
  3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
  4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
  5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

  1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
  2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swastaDMS/DC
Tags: berita ambonDPOerita MalukuGubernurKalselKPKtersngka
Previous Post

Pj Walikota Lantik Pengurus BAZNAS Kota Ambon Periode 2024-2029

Next Post

BMKG Deteksi Badai Kuat Matahari di RI Akhir Pekan Ini, Waspada Dampaknya

Berita Terkait

Iwan
Hukum

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Saturday, 7 June 2025
RK
Hukum

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Friday, 6 June 2025
Kejagung
Hukum

Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem ke Luar Negeri

Thursday, 5 June 2025
Poengky
Hukum

Pemerhati Kepolisian Nilai Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Beri Efek Jera

Thursday, 5 June 2025
Jaksa Agung
Hukum

Jaksa Agung: Tidak Benar Jika Daerah Bebas dari Korupsi

Wednesday, 4 June 2025
Rampok
Hukum

Dua Pelaku Spesialis Pembobol Toko Tewas Ditembak Polisi di Tol Sidoarjo

Tuesday, 3 June 2025
Next Post
ilustrasi badai matahari 169

BMKG Deteksi Badai Kuat Matahari di RI Akhir Pekan Ini, Waspada Dampaknya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.