Berita Ambon – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan mengambil tindakan tegas dalam persoalan sengketa lahan antar masyarakat yang melibatkan anggota TNI yang terjadi di sejumlah daerah yang ada di Maluku.
Penegasan Panglima Jenderal Andika, menyikapi pertanyaan sejumlah wartawan saat meninjau pelaksaan Percepatan Selebrasi Vaksinasi di tribun lapangan Merdeka Ambon, Kamis (09/12).
Ditegaskan Penglima, jika ada persoalan tanah yang terjadi di Maluku antara warga melibatkan anggota TNI, selaku Panglima dirinya memerintahkan Pangdam dan seluruh jajaran TNI di daerah, segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Karena menurut Panglima, TNI tidak memiliki kewenangan dalam mengurusi permasalahan lahan. “ untuk itu jika ada persoalan menyangkut sengketa tanah milik masyarakat harus diserahkan ke pihak-pihak yang memiliki kewenangan, untuk diselesaikan sesuai aturan dan ketentuan hukum dan UU yang berlaku.
Jenderal Andika memastikan akan menelusuri persoalan yang muncul terkait sengketa lahan yang diduga melibatkan anggota TNI, Ia mengakui tidak pernah menerima laporan satupun dari pejabat TNI di daerah, atas sengketa lahan yang terjadi antara Anggota TNI dengan masyarakat di Maluku.
Dalam Tinjauan Percepatan Selebrasi Vaksinasi, Panglima TNI didampingi Istri Diah Erwiany Trisnamurti, Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Jefry Rahawarin, Panglima Komando Armada II Laksamana Muda Iwan Isnurwanto, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan, Danlanud Pattimura, Kol.Pnb Andreas Dhewo; Kapolda Maluku, Irjen Pol. Refdi Andri, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, serta para petinggi TNI/Polri lainnya di Maluku dan Kota Ambon.
Seperti diketahui, persoalan lahan di beberapa daerah yang ada di Maluku antara masyarakat dengan TNI, salah satunya adalah antar warga Tawiri dengan TNI AU yang hingga saat ini belum juga mendapat kejelasan status hukum hingga beberapa waktu lalu warga sempat melakukan pemblokiran jalan.DMS