Berita Maluku – Memastikan seluruh persoalan terkait pengelolaan pasar Mardika, termasuk nasib ribuan pedagang yang akan menempati lapak dalam pasar Mardika yang baru dilakukan renovasi, Pansus pengelolaan pasar Mardika DPRD Maluku menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait pada Selasa, 20 Juni 2023.
Ketua Pansus pengelolaan pasar Mardika DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, usai memimpin rapat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan tugas pansus yaitu memastikan seluruh masalah yang terjadi di pasar Mardika dapat terselesaikan dengan baik.
Ia mencontohkan beberapa persoalan yang ada di pasar Mardika, antara lain soal terminal, ruko, Pasar Mardika, retribusi, termasuk persoalan premanisme, yang menjadi fokus pansus untuk dapat diselesaikan dengan berdiskusi bersama pihak-pihak yang berkepentingan.
Pansus juga meminta keterangan dari beberapa organisasi, antara lain Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA), Ikatan Pasar Mardika (IPM), dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASKL).
Pansus akan kembali mengagendakan rapat lanjutan dengan mengundang pihak-pihak lainnya, termasuk pemerintah kota Ambon dan pemerintah provinsi Maluku, untuk memetahkan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kota Ambon mengenai kawasan pasar Mardika.
Semua pihak harus dapat duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena masyarakat membutuhkan kepastian terutama para pedagang, sehingga mereka dapat berjualan dengan tenang tanpa adanya lagi gangguan atau masalah yang kembali terjadi.
Oleh karena itu, kata Rahakbauw, komitmen Pansus pengelolaan pasar Mardika DPRD Maluku adalah menyelesaikan seluruh persoalan di pasar Mardika, guna memastikan semua pihak mendapatkan rasa keadilan yang sama.
Seperti diketahui, sampai saat ini banyak muncul berbagai persoalan terkait rutinitas di kawasan pasar Mardika, mulai dari penyewaan ruko, kewenangan dalam terminal, retribusi, penempatan pedagang di dalam pasar Mardika, dan berbagai persoalan lainnya.DMS