Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Partai Demokrat Menghormati Keputusan MK Terkait Batas Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 16 October 2023
in Nasional
0
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Jakarta – Dalam menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia, Partai Demokrat dengan tegas menyatakan penghormatan terhadap keputusan tersebut. Herzaky Mahendra Putra, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, menjelaskan hal ini saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin.

Dalam putusan dengan Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mempertimbangkan usia minimum kandidat presiden dan wakil presiden setidaknya 40 tahun.

Berita Lainnya

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Ketua MK, Anwar Usman, menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu kini diubah dan disesuaikan menjadi, “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Keputusan MK ini juga mencatat adanya pendapat yang berbeda (concuring opinion) dari dua hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat yang berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yaitu Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Keputusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden menjadi pusat perhatian publik karena implikasinya yang dapat memengaruhi proses pemilihan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keputusan ini kemungkinan akan membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden RI Joko Widodo yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, untuk maju sebagai calon wakil presiden, meskipun usianya baru 36 tahun.

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto juga memberikan pertimbangan serius terhadap kemungkinan Gibran sebagai pasangan Prabowo Subianto. Dalam rapat terakhir Prabowo bersama petinggi partai dari Koalisi Indonesia Maju, dia mengumumkan bahwa kandidat cawapres mengerucut menjadi empat nama, dengan satu di antaranya dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, dan satu dari Jawa Timur.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, salah satu dari empat kandidat tersebut kemungkinan adalah Gibran. Dia juga mengindikasikan bahwa satu kandidat lainnya adalah seorang perempuan.

Sejauh ini, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, telah ditetapkan sebagai bakal calon presiden yang diusung oleh partainya dan didukung oleh sejumlah partai politik, termasuk Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan PRIMA, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. DMS

 

Tags: Gibran Rakabuming RakaMahkamah KonstitusiPANPartai Bulan BintangPartai DemokratPartai GarudaPartai Gelora IndonesiaPartai GerindraPartai GolkarPrabowo SubiantoPRIMAWali Kota Solo
Previous Post

Kapal Wisata MV National Geographic Orion Membawa 69 Turis Internasional Berkunjung ke Jayapura

Next Post

Suasana Suka Cita Warnai Perayaan HUT Ke-26 Rukun Santa Theresia

Berita Terkait

BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Indonesia Lawan Genosida
Nasional

Massa akan gelar aksi akbar “Indonesia Lawan Genosida” di Patung Kuda

Saturday, 11 October 2025
Freeport
Nasional

Freeport berencana ganti PLTU captive dengan LNG

Saturday, 11 October 2025
Magang Nasional 2025
Nasional

Kemnaker perpanjang masa pendaftaran untuk Magang Nasional 2025

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Theresia

Suasana Suka Cita Warnai Perayaan HUT Ke-26 Rukun Santa Theresia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.