Berita Maluku Tengah, Masohi – Tidak terima Marthin Pasalbessy, meninggal karena positif corona, warga Desa Watludan, Kecamatan, Teon Nila Serua (TNS) Waipia, Kabupaten Maluku Tengah memblokade jalan Lintas Seram dengan cara dicor beton diatas badan Jalan,
Pemblokiran jalan dilakukan warga Watludan pada, Kamis (08/07) petang, setelah mereka kembali ke desa Watludan usai mengambil paksa jenazah Marthin Pasalbessy di RSUD Masohi. Alamarhum Marthin Pasalbessy adalah adalah seorang guru.
Selain dicor beton warga juga membakar ban-ban bekas dan menebang pohon menutupi akses jalan penghubung antar tiga Kabupaten di Pulau terbesar di Maluku itu.
Aksi pemblokiran jalan tersebut berdampak, arus transportasi dari dan menuju Kota Masohi, Maluku Tengah lumpuh total.
Aparat TNI Polri yang datang ke lokasi kejadian sempat negosiasi dengan warga, namun mereka tetap bersikeras menutup jalan tersebut.
Menurut warga, vonis RSUD Masohi yang menyebut almarhum meninggal karena Covid-19 sangat melukai keluarga dan juga warga desa Watludan.
Kepala Desa Watludan Ronny Ambrosila membenarkan saksi warganya yang tidak menerima Pasalbaessy divonis Corona sehingga memblokade jalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat justru mempertanyakan surat keterangan dari rumah sakit yang mencantumkan almarhum positif Covid-19, tanpa tanda tangan dari dokter maupun petugas medis RSUD Masohi.
“Menurut warga, jika almarhum pasien positif Covid-19, seharusnya dimakamkan sesuai protokol kesehatan dan jangan dikembalikan ke keluarga,” ucapnya.
Menurutnya , Camat setempat selaku penanggungjawab pemerintahan juga sudah menjelaskan kondisi almarhum kepada keluarga. Namun keluarga tidak terima karena menilai terdapat kejanggalan.
Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua menyayangkan tindakan pengambilan paksa jenasah almarhum Marthin Pelupessy, yang oleh RSUD Masohi telah divonis positif Covid.
“saya telah memerintahkan jenazah Marthin dimakamkan di TPU khusus Covid-19 di Masohi,tapi pihak keluarga berhasil mengelabui tenaga kesehatan RSUD Masohi dan berhasil membawa pulang jenazah ke Desa Watludan” ungkap Abua.
Keluarga tidak terima, Marthin divonis meninggal akibat mengidap corona. Pihak keluarga klaim almarhum meninggal akibat sakit yang dideritanya, bukan terpapar Covid-19.
“Karena satu dan lain hal keluarga makamkan sendiri jenazah tanpa protokol kesehatan,” sesal Abua.
Pihak keluarga dan warga Desa Watludan menuntut RSUD Masohi memberikan penjelasan, almarhum divonis terpapar corona.DMS