Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pasca Dirumahkan, Puluhan Nakes Dan Non-Nakes Pertanyakan Hak Mereka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 August 2025
in Berita Seram Bagian Barat, Berita Maluku
0
RSUD Piru

Berita Seram Bagian Barat, Piru – Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di RSUD Piru mempertanyakan hak-hak mereka yang hingga saat ini belum diberikan pasca dirumahkan secara sepihak oleh Manajemen RSUD Piru beberapa waktu lalu.

Fredy Leandro Sahertian selaku koordinator dari 63 Nakes yang dirumahkan oleh pihak RSUD Piru, saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group menuturkan, mereka mempertanyakan pembayaran hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh pihak RSUD Piru.

Berita Lainnya

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Dijelaskan Sahertian, sejak awal tahun 2023 terhitung dari Januari hingga Juni, kurang lebih enam bulan mereka tidak lagi mendapatkan gaji dari pihak RSUD Piru, dengan alasan nama mereka tidak masuk dalam SK yang telah dikeluarkan oleh penjabat bupati.

Selain tidak mendapatkan lagi gaji, mereka juga tidak lagi menerima insentif, BPJS, termasuk jasa umum. Oleh karena itu, mereka berharap apa yang menjadi hak mereka dapat dibayarkan oleh Pemerintah daerah, dalam hal ini pihak RSUD Piru.

Dirinya menyesalkan sikap penjabat bupati Seram bagian Barat yang merumahkan mereka sebelum batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat pada November 2023.

Selain tenaga kesehatan, beberapa keluhan juga disampaikan oleh para tenaga lepas sebagai petugas cleaning service yang bekerja di RSUD Piru, yang kurang lebih empat bulan gaji mereka belum dibayarkan oleh pihak RSUD Piru.

Sementara itu, Sekretaris RSUD Piru, Petrus Leha, yang ditemui tim DMS Media Group, menyikapi keluhan para Nakes dan tenaga non-Nakes yang mempertanyakan hak-hak mereka, menjelaskan bahwa alasan tidak lagi dibayarkan gaji dikarenakan belum memiliki SK.

Disinggung soal pembayaran BPJS, insentif, dan jasa umum, kata Petrus, khusus BPJS sementara dilakukan pembayaran, sementara untuk jasa umum, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan BPK untuk memberikan pendapat hukumnya.

Khusus untuk para tenaga non-Nakes, seperti petugas, yang sempat dirumahkan, sesuai arahan penjabat bupati akan diakomodir bekerja kembali. Untuk itu, pihak RSUD masih menunggu SK, dan selanjutnya mereka dapat bekerja kembali.

Dijelaskan jumlah keseluruhan tenaga honorer, baik tenaga Nakes maupun non-Nakes, yang bekerja pada RSUD Piru sebanyak 225 orang. Namun, seiring waktu, ada kebijakan pemerintah pusat untuk pemetaan kembali tenaga honorer, maka sesuai SK yang diterbitkan penjabat bupati, hanya tertinggal 161 orang.

Pihak RSUD, kata Petrus, sesuai apa yang disampaikan direktur RSUD Piru, akan berupaya agar 63 para tenaga kesehatan yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Piru dapat kembali bekerja, mengingat selama ini telah banyak membantu pihak RSUD dalam tugas-tugas pelayanan kesehatan.DMS

Tags: #BeritaSeramBagianBaratBeritaMalukuPiruSBBSeram Bagian Barat
Previous Post

Penetapan Harga Lapak Pasar Lama Harus Disepakati Pemkot Ambon

Next Post

Kemenparekraf Fasilitasi Sertifikasi Musisi Etnik Di Maluku Daftar Lewat Google Form

Berita Terkait

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Cerdas Cermat Ensiklopedia
Berita Maluku

Gelar Lomba Cerdas Cermat Ensiklopedia, Dikbud Aru Apresiasi PSDKU Unpatti Aru

Thursday, 16 October 2025
Dekranasda malteng
Berita Maluku

Bupati Harap DEKRANASDA Dorong Ekonomi Kreatif Pengrajin Maluku Tengah

Thursday, 16 October 2025
kebakaran kapal
Berita Maluku

Kapal Pengangkut BBM KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Banda

Thursday, 16 October 2025
Kapolres Aru
Berita Maluku

Polres Aru Gelar Diskusi Bersama Guru SMP Negeri 1 Dobo

Thursday, 16 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
Musik

Kemenparekraf Fasilitasi Sertifikasi Musisi Etnik Di Maluku Daftar Lewat Google Form

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.