Berita Ambon – Pastikan kendaraan angkutan umum maupun barang layak beroperasi, Dinas Perhubungan Kota Ambon dibantu Satlantas Polresta Pulau Ambon menggelar sweeping kelengkapan surat izin, di lokasi Talake, Jumat, 08/12/2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitela saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group menjelaskan, sweeping atau razia oleh Dinas Perhubungan guna memastikan kendaraan angkutan penumpang maupun barang memiliki kelengkapan surat-surat dan masih layak beroperasi.
Saat ditanya, lokasi yang menjadi objek tempat dilakukan sweeping, kata Suitela, tidak ditentukan pasti namun akan disesuaikan oleh petugas di lapangan, sehingga tidak terfokus pada tempat tertentu saja, namun kemungkinan dilakukan pada lokasi lain.
Sweeping ini akan kembali diadakan dalam beberapa hari ke depan dalam kota Ambon oleh Dinas Perhubungan menggandeng jajaran Satlantas Polresta Pulau Ambon, menyasar kendaraan angkutan umum maupun barang yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan mereka secara lengkap.
Dikatakan Suitela, selama sweeping berlangsung banyak ditemukan para pengemudi kendaraan angkutan umum maupun barang yang masa berlaku izinnya telah selesai, namun belum diperpanjang, selain itu kewajiban membayar retribusi terminal juga belum dibayar, termasuk KIR belum juga dilakukan.
Oleh karena itu, tujuan utama dari pelaksanaan sweeping ini untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kota Ambon memiliki kelayakan untuk beroperasi guna menghindari terjadinya kecelakaan yang timbul akibat kendaraan yang digunakan tidak lagi layak digunakan.
Disinggung soal seberapa banyak kendaraan yang terjaring dalam sweeping yang dilakukan pada kawasan Talake, kata Suitela, belum dapat dihitung, karena petugas masih melakukan rekap jumlah kendaraan yang terjaring, namun diperkirakan cukup banyak yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan izin.DMS