Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pawai Takbiran Idul Adha Di Wilayah Zona Merah Dilarang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Pawai Takbiran Idul Adha Di Wilayah Zona Merah Dilarang

Berita Ambon – Kegiatan pawai takbiran saat hari raya Idul Adha, khususnya pada wilayah yang masuk zonasi merah ataupun oranye dilarang.Tujuanya untuk menghentikan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 (Coronavirus Diseases 2019) di Kota Ambon.

“Baik yang melakukan sholat di masjid maupun di lakukan di luar atau lapangan terbuka untuk wilayah RT/RW yang  masih berada pada zona merah maupun  zona oranye itu dilarang” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kota Ambon, Fenly Masawoy dikonfirmasi DMS Media Group di Balai Kota Selasa (06/07).

Berita Lainnya

Kemenag Maluku Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta, Tepis Isu Pungli

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Buru, Terancam 20 Tahun Penjara

Sambut HUT ke-80, TNI Gelar Aksi Bersih Pantai Wisata di Wangel

Masawoy menjelaskan, pelarangan ini sesuai dengan surat edaran Menteri Agama RI No 15 Tahun 2021.

“Ini demi kepentingan dan kemaslahatan bersama sebaiknya kegiatan malam takbiran bertepatan dengan hari raya idul adha, tidak boleh dilakukan di wilayah yang masuk zonasi merah maupun oranye”ungkapnya

Disebutkan surat edaran Menteri Agama Nomor 15-2021, tentang penyelenggaraan hari raya kurban telah disampaikan kepada tokoh dan pemuka agama maupun masjid serta organisasi keagamaan tentang larangan menggelar takbhiran keliling.

Sejalan dengan surat edaran Menteri tersebut, Pemerintah Kota Ambon Cq Walikota Ambon telah menerbitkan Instruksi Walikota Nomor Tahun 2021  tertanggal 5 Juli 2021, tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) di tingkat desa/negeri dan kelurahan.

Instruksi Walikota, yang efektif mulai berlaku 8 Juli 2021 itu, sekaligus memperpanjang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro terhitung tanggal 6 hingga 20 Juli 2021.

“Kegiatan pawai takbiran sebaiknya ditiadakan, mempertimbangakan resiko yang ditimbulkan karena beberapa hari belakangan kita tau angka terkonfirmasi COVID di Kota Ambon cukup tinggi” kata Masawoy.

Ia menegaskan, pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro akan  diberlakukan saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah sesuai dengan surat edaran Menteri yang melarang  takhbiran keliling dan tidak diperbolehkan tempat ibadah yang berada pada RT RW zona merah dan orange untuk menggelar kegiatan ibadah.

Ditanya soal wilayah yang zona kuning dan hijau apakah mereka dapat melakukan sahalat di Masjid Dirinya  mengatakan itu di kembalikan ke pemerintahan setempat.

Fenly menambahkan menyongsong hari raya idul adha, lasimnya diikuti dengan beberapa kegiatan sosial budaya keagamaan lainya akan dibatasi  maksimal 30 orang sesuai dengan aturan PPKM skala Mikro.DMS

 

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuIdul AdhaoranyepawaippkmtakbiranZona Merah
Previous Post

Delapan Nakes Positif COVID-19 Puskesmas Tual Tutup

Next Post

Minim Sarana dan Prasarana, DPRD Tikep Dorong Tingkatkan Anggaran DLH

Berita Terkait

kemenag malteng
Berita Maluku

Kemenag Maluku Tengah Bentuk Tim Pencari Fakta, Tepis Isu Pungli

Tuesday, 30 September 2025
polres buru
Berita Maluku

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Buru, Terancam 20 Tahun Penjara

Tuesday, 30 September 2025
tni karya bhakti
Berita Maluku

Sambut HUT ke-80, TNI Gelar Aksi Bersih Pantai Wisata di Wangel

Tuesday, 30 September 2025
ketua dprd malteng
Berita Maluku

Muatan Sawit Diduga Jadi Penyebab Ambruknya Jembatan Wai Besi VI di Jalur Trans Seram

Monday, 29 September 2025
penonton janji senja
Berita Maluku

Hari Kedua Pemutaran Film Janji Senja di XXI Dipadati Penonton

Monday, 29 September 2025
demo
Berita Maluku

Karyawan PT SIM Gelar Aksi di Kantor Bupati SBB, Desak Kepastian Nasib

Saturday, 27 September 2025
Next Post
Minim Sarana dan Prasarana, DPRD Tikep Dorong Tingkatkan Anggaran DLH %

Minim Sarana dan Prasarana, DPRD Tikep Dorong Tingkatkan Anggaran DLH

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.