Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PBNU Desak Hukuman Berat untuk Imam Masjid Terduga Pelaku Kekerasan Seksual 13 Anak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 11 June 2025
in Daerah
0
PBNU

Jakarta (DMS) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Garut, Jawa Barat. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengecam keras dugaan tindakan tersebut yang dilakukan oleh seorang imam masjid berinisial IY (53).

“Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat biadab dan tidak bermoral. Pelakunya harus dihukum berat,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi, Selasa (10/6/2025).

Berita Lainnya

Aceh Tempuh Jalur Politik dan Administratif Rebut Empat Pulau dari Sumut

Presiden Prabowo Akan Pimpin Gerakan Nasional Penanganan Sampah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Rob di Banyak Wilayah

Menurut Gus Fahrur, dalam pandangan Islam, tindakan kekerasan seksual seperti ini tergolong pelanggaran berat yang bisa dijatuhi hukuman maksimal.

“Dalam Islam, hukuman terhadap pelaku sodomi bisa setara dengan zina, bahkan sampai pada hukuman mati. Kita harus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar perilaku menyimpang seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh IY, seorang imam masjid di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Hingga saat ini, sebanyak 13 anak laki-laki telah melaporkan menjadi korban.

“Kami sudah memeriksa 13 anak yang melaporkan menjadi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (10/6), seperti dikutip dari detikJabar.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang tua yang mengetahui kejadian tersebut setelah anak-anak mereka menceritakan peristiwa yang dialami. Pelaku diamankan di kediamannya oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan pada akhir Mei 2025.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.DMS/DC

Tags: AnakBerita MalukuDaerahImammasjidPBNUPelakuSeksual
Previous Post

KPK Sita Apartemen Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Next Post

Kebakaran Hebat di Bula, Tujuh Toko dan Rumah Warga Ludes Dilalap Api

Berita Terkait

Manaf
Daerah

Aceh Tempuh Jalur Politik dan Administratif Rebut Empat Pulau dari Sumut

Saturday, 14 June 2025
Sampah
Daerah

Presiden Prabowo Akan Pimpin Gerakan Nasional Penanganan Sampah

Saturday, 14 June 2025
Ilustrasi Hujan
Daerah

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Rob di Banyak Wilayah

Friday, 13 June 2025
Radar
Daerah

Lanud Pattimura Bangun Satuan Radar TNI AU Perkuat Pertahanan Udara

Thursday, 12 June 2025
BNPB
Daerah

BNPB Tekankan Pentingnya Tata Kelola Bencana yang Profesional dan Inklusif

Thursday, 12 June 2025
ondel
Daerah

Pemprov DKI Siapkan Perda Larangan Ondel-Ondel Ngamen

Tuesday, 10 June 2025
Next Post
img 684832885716d

Kebakaran Hebat di Bula, Tujuh Toko dan Rumah Warga Ludes Dilalap Api

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.