Saumlaki, KKT (DMS) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan melakukan penagihan tunggakan pelanggan yang telah berlangsung lebih dari lima tahun. Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki pelayanan dan memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Direktur PDAM Tirta Yamdena, Sony Hendra Ratissa, mengatakan penagihan menjadi langkah krusial untuk menyelamatkan kondisi keuangan perusahaan yang saat ini mengalami kerugian lebih dari Rp5 miliar.
“Penagihan ini penting karena semua kebutuhan operasional dan pembenahan layanan membutuhkan biaya. Kami harus pastikan PDAM bisa berjalan optimal,” kata Ratissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/6).
Ia menyebutkan jumlah pelanggan saat ini mencapai 6.047, namun hanya sekitar 4.600 yang aktif. Idealnya, kata dia, 8 pegawai menangani 1.000 pelanggan. Dengan total pelanggan sekitar 6.000, jumlah pegawai seharusnya berkisar 50 orang.
Namun, PDAM saat ini memiliki 61 pegawai, turun dari jumlah sebelumnya yang melebihi 70 pegawai akibat pensiun dan pengangkatan sebagai ASN atau PPPK.
Ratissa juga mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas dan mesin pompa air telah usang karena digunakan sejak 2004. Tingginya kadar garam dalam air membuat pipa dan klep cepat rusak. Pembaruan alat menjadi prioritas, seiring komitmen PDAM untuk menjaga kepuasan pelanggan sebagai bagian dari visi dan misi perusahaan.
“PDAM Saumlaki dan PDAM Larat saat ini masih beroperasi. Sementara itu, pelayanan di Kecamatan Adaut, Sera, dan Desa Kandar terhenti akibat kerusakan mesin dan pompa,” ujarnya.
Diketahui Hendra Ratissa resmi dilantik sebagai Direktur PDAM Tirta Yamdena periode 2025–2030 oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwriska, pada 17 Juni 2025. Ia menyatakan siap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Sebagai direktur baru, saya fokus menyelesaikan persoalan internal, termasuk menggenjot penagihan tunggakan agar perusahaan bisa segera bangkit,” tutup mantan anggota DPRD KKT tersebut.DMS