Jakarta – Dalam menghadapi momentum penting Pilpres 2024, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dengan tegas menegaskan deklarasi resmi pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Langkah ini menyingkirkan spekulasi seputar kemungkinan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang tengah berkembang.
“Saat ini yang menjadi perhatian utama bagi kami adalah deklarasi Ganjar dan Mahfud,” ungkap Hasto kepada wartawan di Media Centre TPN Ganjar Presiden, Jakarta, Jumat.
Dia juga menegaskan bahwa PDIP telah secara resmi mengumumkan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Selain itu, Hasto juga menyinggung arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memobilisasi seluruh kader partai.
“Kami menanggapi arahan Ibu Mega setelah melakukan konsultasi dengan para pemimpin termasuk Presiden Jokowi, dimana mengusulkan Prof Mahfud sebagai pejuang hukum yang membela rakyat kecil dan memberikan sumbangan besar dalam bidang hukum. Ini mendapat respons positif,” tambahnya.
Dalam konteks politik, Hasto menegaskan pentingnya memegang teguh etika politik dan menekankan bahwa politik seharusnya didorong oleh nilai-nilai moral, kebaikan, dan dedikasi untuk kemajuan bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa tujuan politik bukanlah ambisi semata, tetapi harus sejalan dengan nilai kepatutan.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan bahwa Megawati dan Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo secara aktif melakukan pemantauan harian untuk memastikan setiap kader partai aktif dalam menjangkau masyarakat. Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, juga sedang melakukan konsolidasi di Jawa Timur untuk berinteraksi dengan para relawan.
“Kami melangkah maju karena yakin bahwa Ganjar dan Mahfud adalah pilihan yang muncul dari hati rakyat, merepresentasikan harapan banyak orang. Ini yang mendorong kami,” tegas Hasto.
Pasangan Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang. Dengan proses pendaftaran yang berlangsung hingga 25 Oktober 2023, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau 34.992.703 suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya. DMS