Jakarta (DMS) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 kader lainnya. Keputusan ini menandakan bahwa mereka tidak lagi menjadi anggota PDIP.
Pengumuman pemecatan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, di hadapan seluruh Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP PDIP memutuskan untuk memberhentikan saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya dari keanggotaan partai,” ujar Komarudin dalam video yang diterima detikcom, Senin (16/12/2024).
Adapun isi pokok Surat Keputusan (SK) pemecatan Jokowi adalah sebagai berikut:
Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.
- Melarang Joko Widodo melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
- Terhitung sejak keluarnya surat ini, DPP PDIP tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan Joko Widodo.
- Surat ini akan dipertanggungjawabkan pada kongres mendatang.
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024.
Keputusan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai alasan di balik pemecatan tokoh-tokoh tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Jokowi, Gibran, atau Bobby terkait langkah partai ini.DMS/DC