Berita Ambon – Aliansi Peduli Masyarakat Maluku bersama puluhan pedagang Pasar Mardika melakukan aksi demo di depan Balaikota dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kawasan Belakang Soya, Rabu (08/05)
Pedagang mendatangi Balaikota dan DPRD sambil membawa berbagai jenis sayur, yang merupakan dagangan mereka sehari-hari.
Dalam aksinya, mereka menolak rencana penggusuran lapak di Areal Bank Mandiri pantai Mardika yang menurut rencana akan dilakukan waktu dekat oleh Pemkot.
Aksi demo yang dipimpin M Saleh Keluan. Adapun point tuntutan demonstran baik kepada Pemkot maupun DPRD Ambon yaitu meminta Penjabat Wali Kota Ambon membatalkan rencana penggusuran.
Pendemo meminta pemerintah kota terlebih dahulu menyediakan tempat yang layak kepada pedagang kaki lima, sebelum dilakukan penggusuran.
Masa aksi juga menyoroti tingginya biaya sewa lapak di gedung Pasar Mardika yang baru dibangun.
Menanggapi tuntutan pendemo Ketua Komisi 2 DPRD Kota Ambon, Kristianto Laturiuw pada intinya memberi apresiasi atas penyampaian aspirasi para pedagang.
Berbagai keluhan para pedagang kata Laturiuw nanti akan dibahas bersama pemerintah kota Ambon.
Sebelum pendemo menggelar aksi di gedung DPRD, mereka terlebih dahulu menyambangi Balaikota, di Jalan Sultan Hairun. Aksi demo ini diterima Asisten III Bidang Pemerintah, Robby Sapulette.
Kepada pendemo Sapulette menyampaikan, rencana penertiban hanya untuk pedagang yang menempati areal badan jalan, karena menganggu keluar masuk kendaraan di terminal dan pasar itu.
Sedangkan untuk pungutan pajak retribusi pedagang pasar yang baru menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Demikian halnya dengan besaran sewa lapak yang ada di pasar baru itu.
Usai menyampaikan aspirasi masa aksi kemudian membubarkan diri dengan aman dan lancar.DMS