Berita Ambon – Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh sekretaris kota Ambon A.G Latuheru dinilai bertentangan dengan Perwali nomor 18 tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh walikota terkait ditutupnya seluruh rutinitas pertokoan di kawasan Ambon Plaza.
Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Ambon Plaza Irfan Hamka kepada tim DMS Media Group mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Ambon menutup seluruh tempat usaha dalam kompleks Ambon Plaza selama masa penerapan PSBB, menurutnya kebijkan tersebut telah menyalahi aturan yang telah dibuat yakni Perwali nomo 18 tahun 2020.
Menurutnya kebijakan penutupan pusat perbelanjaan terkemuka di Kota Ambon itu bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 18 Tahun 2020. Dalam Pasal 36 Ayat 3 Perwali Ambon Nomor 18 Tahun 2020, diatur tentang aktifitas mall, toko, minimarket, dan sejenisnya selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dimana dalam aturan tersebut dikatakan mall, toko swalayan, minimarket, yang berada di pusat perbelanjaan diizinkan buka dengan pembatasan 08.00 sampai 20.00 WIT.
Menurutnya, penutupan Ambon Plaza lewat surat pemberitahuan itu adalah bentuk pelanggaran dan patut dipertanyakan, selain itu juga penutupan Ambon Plaza, tidak dibicarakan dengan perwakilan pedagang sehingga tidak satupun pedagang yang mengetahui akan penutupan tersebut.
Oleh karena itu selaku ketua Koperasi Himpunan Pedagang Ambon Plaza mewakili para pedagang di Ambon Plaza meminta sekretaris kota Ambon untuk kembali berpikir dalam membuat surat yang dikeluarkannya untuk menutup sementara seluruh rutinitas pertokoan di kompleks Ambon Plaza karena bertentangan dengan Perwali terkait penerapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon, mengingta PSBB hanya membatasi bukan menutupi.
Lebih lanjut dikatakan Hamsa, jika ada perbuhan dalam Perwali mengenai PSBB yang telah dikeluarkan, dengan menutup sementara toko-toko, maka pemerintah kota harus bertanggung jawab atas kebutuhan hidup pedagang Ambon Plaza selama masa penutupan ditetapkan, mengingat kurang lebih 2 ribuan orang yang bergantung hidupnya di Ambon Plaza.
Selain itu para pedagang juga meminta agar biaya pengelolaan gedung Ambon Plaza dibebaskan bagi pedagang, karena tidak mempunyai penghasilan jika Ambon Plaza ditutup sehinga tidak mampu membayar. Berita Ambon radiodms.com