Ambon, Maluku (DMS) – Asosiasi Paguyuban Pedagang Pasar Mardika Ambon menggelar pertemuan dan deklarasi dukungan terhadap program penertiban dan penataan kawasan Pasar Mardika yang dilaksanakan pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung Rabu (11/06) dipimpin Ketua Asosiasi, Lagonsa, serta dihadiri Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Provinsi Maluku, R. V. Wattimurry.
Dalam pernyataannya, Lagonsa mengajak seluruh pedagang, khususnya yang tergabung dalam asosiasi, untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pasca penertiban pasar pada 28 April 2025.
Ia menegaskan bahwa penataan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.
Lagonsa mengimbau kepada para pedagang untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang menyebarkan informasi bohong yang dapat mengganggu kelancaran program pemerintah.
Ia juga meminta pemerintah menyediakan solusi terbaik bagi pedagang yang kehilangan tempat berjualan, agar mereka dapat menempati gedung baru Pasar Mardika tanpa kendala, sehingga tetap dapat menjalankan usaha demi keberlangsungan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, R. V. Wattimurry, mengapresiasi dukungan para pedagang terhadap program penataan pasar. Ia menegaskan bahwa penertiban bukan bentuk paksaan, melainkan ajakan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih layak dan sesuai peruntukannya.
Disebutkan penataan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas umum secara tertib dan adil, tanpa merugikan kepentingan orang lain.
Wattimurry mengingatkan para pedagang agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang berusaha menghalangi program pemerintah. Ia juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama meminimalkan praktik pungli dengan tidak berjualan di area terlarang.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah konstruktif dalam mendukung upaya pemerintah menjadikan Kota Ambon lebih bersih, indah, dan nyaman, serta menciptakan suasana pasar yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.DMS