Berita Maluku, Ambon – Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022, namun implementasinya di lapangan, para pedagang masih menjual dengan harga lama.
Dalam pengamatan DMS Media Group di pasar di kota Ambon, Sabtu (22/01) pagi, minyak goreng ritel masih dijual dengan harga lama yakni Rp.20.000 per liter. Para pedagang mengaku belum mau menurunkan harga, karena stok yang mereka jual saat ini merupakan stok lama
La Haga, pedagang sembako yang diwawancarai DMS media group mengaku mengetahui adanya penetapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah, namun para pedagang termasuk dirinya belum mau menurunkan harga sesuai peraturan pemerintah, lantaran minyak goreng yang saat ini dimiliki, masih merupakan stok lama saat harga mahal.
Disebutkan minyak goreng yang dijual saat ini masih stok sisa Nataru, yang saat itu dibeli dari agen dengan harga Rp.225.000 hingga Rp.230.000 per karton sehingga mereka masih menjual dengan harga lama, agar tidak merugi.
Berbeda dengan harja jual di pasar, penerapan satu harga juga sudah diimplementasikan sejumlah toko ritel modern, di Kota Ambon yakni Rp 14.000 per liter. Setiap merk minyak goreng kemasan sederhana dan premium dijual Rp 14.000.
Seperti diketahui, penurunan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter ini sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan. Harga minyak goreng turun Rp 14.000 per liter, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana. Dengan demikian, saat ini berlaku kebijakan satu harga untuk minyak goreng.
Meskipun harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter dan diperjualbelikan di pasar ritel modern yang berasosiasi dengan Aprindo. Akan tetapi, untuk penjualan di pasar tradisional, masih diberikan waktu satu minggu agar harga minyak goreng bisa menyesuaikan menjadi Rp 14.000 per liter.
Pemerintah juga mengajurkan, masyarakat tidak perlu “panic buying” karena Pemerintah sudah menjamin ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana 250 juta liter per bulannya.
Rencananya, kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Pada bulan Juni 2022, Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi lagi kebijakan harga minyak goreng tersebut.DMS