Berita Ambon – Penempatan pedagang di Pasar Mardika, akhir-akhir ini memunculkan polemik dan gelombang protes. Ketidakjelasan mekanisme penempatan dan biaya sewa membelit pedagang Pasar Mardika. Ada dugaan kolusi dalam pengelolaan pasar itu .
Pedagang Pasar Mardika, telantar karena belum bisa menempati kios baru di dalam pasar. Pascah penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku beberapa hari lalu.
Sebagian besar pedagang harus menerima dampak dari penggusuran itu. Persoalan pendataan dan tingginya harga membuat pedagang belum dapat menempati kios baru.
Selain masalah di gedung baru, muncul dugaan kolusi dalam pengelolaan ruko yang berada di sekitar Pasar Mardika.
Para pedagang yang terdampak gusur di temui DMS Media Group di lokasi Pasar Mardika, Kamis (23/05/2024) meminta agar Pemprov Maluku adil dalam penempatan pedagang.
Firman, salah satu pedagang mengakui, Pemprov dalam hal ini Disperindag Maluku terkesan pilih kasih dalam penempatan pedagang, buktinya sebagian pedagang yang kiosnya terkena gusur tidal terdaftar menempati gedung pasar yang baru.
Dia menyatakan, aksi pedagang menuntut keadilan Pemprov Maluku dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), agar bertindak adil kepada pedagang yang berjualan di areal pasar apung.
Diketahui dalam menyikapi aksi demo yang dilakukan pedagang pada, Rabu (22/05/2024) kemarin pemerintah Provinsi Maluku akhirnya menghentikan penggusuran Pasar Mardika.
Sementara ini para pedagang yang belum mendapat tempat di gedung baru Pasar Mardika masih bisa berjualan seperti biasanya di Pasar Apung.
Para pedagang yang belum mendapat tempat berjualan akan dibahas oleh pemerintah untuk mencari solusinya terbaik.DMS