Berita Ambon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Provinsi Maluku, menyebut saat ini tengah mengejar cakupan bulan imunisasi campak rubella melalui bulan imunisasi anak nasional (BIAN) di daerah itu yang saat ini masih rendah.
Sejak dicanangkan Bulan Imuniasi Nasional cakupan imunisasi rubellea baru mencakup 36 %, hal tersebut karena beberapa hari kemudian tertumbuk dengan libur sekolah sehingga capaiannya masih belum maksimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan cakupan imunisasi campak rubella menyasar siswa SD di lima kecamatan.
Pelayanan imuniasi kejar untuk rubella telah dilakukan pada Jumat (24/070 di Kecamatan Nusaniwe. Tercatat sebanyak 1.885 siswa sekolah dasar (SD) telah di suntik vaksin rubble.
Untuk kecamatan Sirimau digelar (Senin-Selasa), Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala (Rabu-Kamis), Kecamatan Leitimur Selatan pada Jumat (29/07).
Diakui Pelupessy dalam pemberian vaksin rubella di Kecamatan Nusaniwe masih terdapat beberapa sekolah yang belum dilaksanakan karena terkendala maslah teknis, namun demikian petugas dari Puskesmas kecamatan akan melakukan sweping agar seluruh anak bisa mendapatkan vaksian rubella.
Dikatakan untuk imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi OPV, IPV, DPT-HB-HIB untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan yang belum imunisasi atau tidak lengkap status imunisasinya.
Menurutnya, rendahnya cakupan imunisasi campak rubella bukan karena tim tidak jalan namun karena anak yang menjadi sasaran libur sekolah sehingga sempat tertunda, selain itu dalam dua tahun terakhir posyandu tutup akibat wabah pandemi COVID-19.
Dia mengaku, saat ini pihaknya sudah rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga dan Kementerian Agama Kendari untuk bagaimana meningkatkan cakupan bulan imunisasi anak.
Tantangan lainnya karena orang tua juga belum bersedia anaknya diberi vaksin rubella serta ada siswa yang sakit.
Dia menegaskan, imunisasi tetap dapat dilakukan kepada anak dan tidak menjadi masalah meski sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dengan ketentuan sudah melewati satu bulan.
Ia mengimbau seluruh orang tua murid, guru wali murid dan anak-anak agar melaksanakan imunisasi ini sebagai upaya mencegah terjadinya kejadian luar biasa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (KLB PD3I).
Bulan imunisasi anak nasional merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi meliputi pemberian satu dosis imunisasi campak rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran usia anak sembilan bulan sampai 12 bulan. DMS