Piru, Seram Bagian Barat (DMS) – Puluhan masyarakat dan karyawan PT Spice Island Maluku (SIM) yang tergabung dalam Gerakan Tenaga Kerja For Keadilan PT SIM kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Senin (27/10/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya, dengan tuntutan utama agar Bupati SBB segera mencabut surat penangguhan sementara operasional PT SIM di wilayah yang tengah bersengketa antara masyarakat Dusun Pelita, keluarga Olezyzki, dan pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Melky Sedek Tuhehay, dalam orasinya menyampaikan bahwa massa meminta pemerintah daerah menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Gubernur Maluku, yang sebelumnya telah memberikan instruksi agar surat penangguhan tersebut dicabut.
“Tuntutan kami jelas, Bupati harus mencabut surat penghentian sementara operasional PT SIM. Hasil pertemuan dengan Bapak Gubernur sudah tegas menginstruksikan pencabutan surat sakti itu,” tegas Tuhehay di hadapan awak media.
Sementara itu, Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Selfinus Kainama, yang turun langsung menemui massa aksi menyatakan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya siap menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bupati, beliau bersedia mencabut surat penangguhan tersebut, asalkan masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan agar situasi di Kabupaten SBB tetap kondusif,” ujar Kainama di hadapan para pendemo.
Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja serta mendesak pemerintah daerah agar segera mengizinkan PT SIM melanjutkan kegiatan operasionalnya hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.DMS











