Berita Papua, Jayapura – Untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire alokasikan dana sebesar Rp30 miliar, yang dijadwalkan berlangsung 14 Juli mendatang.
Pemkab Nabire melalui Penjabat Bupati Nabire Anton Tonny Mote mengakui, dana untuk PSU sudah diserahkan kepada pihak termasuk untuk KPU Nabire.
Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah dilaksanakan sejak awal bulan Mei lalu sehingga proses tahapan PSU bisa dilaksanakan.
Selain mengalokasikan dana untuk pelaksanaan PSU, saat ini juga dilakukan pemuktahiran data terkait pemilih mengingat hal itu yang menjadi penyebab dilaksanakannya PSU di Nabire.
“Pencocokan data pemilih sedang dilakukan Disdukcapil Nabire,”katanya.
Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey mengakui terkait daftar pemilih tetap akan melakukan sinkronisasi terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diserahkan Dirjen Dukcapil untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPT).
“Data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil terkait DP4 yang diserahkan ke KPU per tanggal 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang, sedangkan DPT saat pemilu 2020 lalu tercatat 178.545 orang dengan jumlah TPS sebanyak 501 tersebar di 15 distrik,”jelas Wihelmus Degey.
Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya. DMS