Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pelaku Perjalanan Datangi Balai Kota, Urus  Suket Anak Belum Divaksin

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 30 July 2021
in Berita Ambon
0
Pelaku Perjalanan Datangi Balai Kota Urus Suket Anak Belum Divaksin

Berita Ambon – Puluhan warga pelaku perjalanan, Kamis (29/07) mendatangi Balai kota Ambon mengurus surat keterangan anak belum divaksin, sebagai  salah satu persyaratan perjalanan ke luar provinsi Maluku.

Pantauan Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Kamis 29/07/2021 terlihat warga yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan laut menuju dari Ambon keluar provinsi Maluku datang untuk membuat surat keterangan anak mereka yang akan melakukan perjalanan bersama.

Berita Lainnya

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Tujuan mereka meminta Suket belum vaksin anak, karena takut anak mereka tidak bisa ikut bersama lantaran belum divaksin.

Pemkot Ambon baru menjadwalkan vaksin anak usia 12-17 tahun bulan Agustus mendatang.

Sekretaris kota Ambon A G Latuheru saat di wawancarai membenarkan adanya pemberlakuan surat keterangan yang di buat oleh Tim Gugus untuk anak pelaku perjalanan hal ini sesuai instruksi Menteri maupun Instruksi Walikota Ambon nomor 6 tentang pelaku perjalanan .

Dikatakan Latuheru, persyaratan untuk pelaku perjalanan yang akan menuju pulau Jawa dan Pulau Bali harus melengkapi diri dengan surat vaksin dan PCR negative.

“Aturan ini telah diberlakukan sama untuk pelaku perjalanan menuju provinsi lainya  dan  persyaratan tersebut bukan saja berlaku untuk orang dewasa akan tetapi untuk seluruh anak maupun remaja yang ikut dalam perjalanan”jelas Latuheru.

Disebutkan pemerintah kota lewat tim Gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 membuat surat keterangan tersebut, karena khusus untuk wilayah  pemerintah provinsi Maluku termasuk didalam kota Ambon belum melaksanakan penyuntikan  vaksin kepada anak dan remaja.

“Persyaratan surat keterangan pelaku perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah kota untuk mempermudah warga yang akan melakukan perjalanan dengan membawakan anak mereka”ungkapnya.

Latuheru menambahkan pemerintah kota juga telah berkoordinasi dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk tidak meminta keterangan yang di keluarkan oleh pemerintah kota, akan tetapi menanyakan langsung kepada warga dan jika pelaku perjalanan di bawa umur dibiarkan karena tentunya mereka belum menerima suntikan vaksin.DMS

 

 

 

Tags: AnakKota AmbonPelaku PerjalananSuketVaksin
Previous Post

Banpres Produktif Usaha Mikro Diserahkan Presiden Joko Widodo

Next Post

Brazil Berencana Batalkan Kontrak 10 Juta Vaksin Buatan Rusia

Berita Terkait

sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Brazil Berencana Batalkan Kontrak 10 Juta Vaksin Buatan Rusia

Brazil Berencana Batalkan Kontrak 10 Juta Vaksin Buatan Rusia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.