Berita Ambon – Sekretariat DPRD Kota Ambon belum bisa memastikan pelaksanaan pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari fraksi Nasdem yang melakukan pergantian. Hal ini disebabkan belum lengkapnya adminsitrasi sebagai syarat pengusulan.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Ambon Steven Dominggus menyebutkan, sebenarnya sudah diagendakan pelaksanaan pelantikan PAW Indra Tan dari Fraksi Nasdem yang mengantikan Christian Latumahina (almarhum), akan tetapi berkas kelengkapan belum dipenuhi, maka untuk sementara pelantikan PAW ditunda,
Penundaan pelantikan PAW belum bisa dipastikan sampai kapan. Saat ini Sekretariat DPRD Kota Ambon belum menerima SK PAW dari Partai Nasdem. Sekretariat DPRD berharap PAW Indra Tan dapat dilaksanakan.
“Jika berkasnya telah dimasukan maka proses pengajuan dan pelantikan PAW dari Partai Nasdem Tan Indra sebagai pemilik suara terbanyak kedua pengganti almarhum dapat dapat segera dilakukan”kata Dominggus.
Dominggus mengakui telah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Nasdem menyangkut berbagai kelengkapan administrasi sebagai syarat pengsulan, sehingga mempercepat proses pelantikan PAW dimaksud.
“Jika seluruh syarat kelengkapan terpenuhi, dalam jangka waktu satu atau dua Minggu ke depan proses pelantikan PAW dapat di paripurnakan di gedung DPRD kota Ambon”bebernya
Untuk diketahui almarhum Chiristian Latumahina Lahir di Ambon pada 2 januari 1968 dan meninggal dunia dalam usia 53 tahun.
Karier politik almarhum di partai Nasdem dimulai sejak tahun 2011 dan terpilih sebagai wakil rakyat pada masa bhakti 2014-2019 dan 2019-2024.
Selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, almarhum selalu menunjukan dedikasi dan loyalitasnya sebagai wakil rakyat. Saat sakit, almarhum dibawa ke RS Otto Kuyk untuk menjlani pengobatan selama satu hari dan meninggal pada Sabtu (09/01).DMS