Berita Ambon – PT Pelni menghentikan sementara operasi pelayaran Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 103 ke Wilayah Maluku Barat Daya (MBD).
Penghentian operasi KM Sabuk Nusantara 103 tersebut ke Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai buntut dari kasus penganiayaan lima Anak Buah Kapal (ABK) oleh oknum TNI dan Brimob saat kapal itu di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Kamis (12/1/2023).
“Kita minta kapal omisi tidak masuk ke sana,” ujar Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Sabtu (14/1/2023).
Assagaff mengungkapkan, keputusan menghentikan sementara operasional KM Sabuk Nusantara 103 ke wilayah Maluku Barat Daya itu juga telah disampaikan saat proses mediasi antara korban dan pihak kapal, bersama para pelaku dan pimpinannya.
Dia mengaku selama proses hukum terhadap kedua pelaku penganiayaan, kapal tersebut tidak akan berlayar ke wilayah itu.
“Jadi selama proses, kita minta kapal omisi,” katanya.
Ia menambahkan, salah satu alasan pihaknya menghentikan operasi pelayaran kapal itu dihentikan sementara ke Maluku Barat Daya karena seluruh ABK mengalami trauma atas aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI dan brimob tersebut.
“Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum itu tapi nakhoda kapal tetap minta kapal omisi karena ABK-nya trauma,” tuturnya. DMS