Berita SBB, Kairatu – Pembangunan kantor Kecamatan Kairatu mangkrak. Pasalnya, proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat hingga kini belum selesai.
Proyek pembangunan Kantor Camat tersebut,menelan dana sebesar Rp 891.000.000, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender, terhitung tanggal 14 Oktober hingga 27 Desember 2021.
CV Dude Saputra diketahui memenangkan tender proyek pembangunan kantor Camat itu. Namun dalam prakteknya CV. Dude Saputra menyerahkan pengerjaan proyek tersebut kepada CV. Dwikarya Mandiri.
Perusahaan ini berada di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah dengan direktur utamanya Taher Tualeka.
Fatin Tuasamu, salah satu warga Kairatu kepada DMS media Group meminta apar penegak hukum, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan pembangunan kantor tersebut, mengingat kantor kecamatan sementara yang digunakan saat ini tidak representative
Tuasamu menyesali sikap kontraktor yang terkesan kabur dan tidak menyelesaikan dengan tuntas pekerjaan pembangunan gedung kantor Camat dimaksud.
Tuasamu mempertanyakan sejauh mana instansi terkait, melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan kantor itu.
Dia meminta meminta aparat penegak hukum menyelidiki pekerjaan proyek ini. Sejumlah pihak harus dimintai pertanggungjawaban.
Dugaan indikasi korupsi anggaran pembangunan Kantor Camat, Kecamatan Kairatu, juga disampaikan Fredy Pentury salah satu tokoh masyarakat Kairatu.
Dijelaskan, berdasarkan hasil investigasi pekerjaan proyek ini menggunakan dana alokasi umum (DAU) dengan jumlah anggaran kurang lebih 2 miliar, tetapi kemudian dipangkas secara sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB, sehingga dananya hanya sebesar Rp 891.000.000.
Pentury mendesak aparat penegak hukum menyelidiki pekerjaan proyek ini. Ditegaskan sejumlah pihak harus dimintai pertanggungjawaban yang mengakibatkan kerugian negara yakni mantan Kepala Dinas PUPR SBB Thomas Watimena, PPK Ahmad Latukao dan pihak kontraktor.
Dari pantauan di lapangan, pembangunan Kantor Kecamatan Kairatu, perkejaanya baru sebatas bangunan gedung dan pemasangan atap, sementara beberapa bagian ruangan lain termasuk pintu,jendela,lantai serta plafon tidak dikerjakan.
Parahnya lagi di sejumlah dinding bagian dalam penuh coretan dan tulisan kata-kata kotor oleh orang tidak bertanggung jawab. Sementara bagian luar gedung sudah tertutup rumput dan ilalang.
Dugaan indikasi korupsi anggaran pembangunan kantor Kecamatan Kairatu ini juga sudah dilaporkan, aktivis asal Seram Bagian Barat, Christina Rumahlatu dan Armando Pentury ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.DMS