Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pembatalan Disertasi Bahlil, Dewan Guru Besar UI: Keputusan Ada di Tangan Rektor

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 1 March 2025
in Politik
0
Bahlil

Jakarta (DMS) – Polemik terkait disertasi Bahlil Lahadalia saat menyelesaikan program doktoralnya mendapat tanggapan dari Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI).

Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnow, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar sidang etik lanjutan untuk menyelidiki potensi pelanggaran dalam penyusunan disertasi Bahlil.

Berita Lainnya

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Harkristuti menyampaikan bahwa keputusan mengenai pembatalan gelar doktoral Bahlil ada di tangan Rektor UI, Heri Hermansyah.

“Tim Sidang Etik DGB UI sudah menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat. Rektor yang berhak memutuskan,” kata Harkristuti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/2/2025).

Mengenai dokumen risalah sidang etik Bahlil, Harkristuti menegaskan bahwa dokumen tersebut hanya boleh dikonsumsi secara internal di kalangan civitas akademika UI. “Maaf, hanya untuk konsumsi internal,” tambahnya.

Sementara itu, risalah rapat pleno DGB UI yang tertanggal 10 Januari 2025 menyebutkan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses penyusunan disertasi Bahlil.

DGB UI memberikan rekomendasi agar disertasi tersebut dibatalkan dan Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasi dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik UI.

Menurut hasil investigasi, Bahlil diduga melakukan ketidakjujuran dalam pengambilan data penelitian. Data yang digunakan dalam disertasi disebut diperoleh tanpa izin dari narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Selain itu, terdapat pelanggaran standar akademik, di mana Bahlil diterima dan lulus dalam waktu yang sangat singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

Bahlil juga disebut menerima perlakuan khusus dalam proses akademik, seperti pembimbingan yang berbeda dan perubahan penguji yang mendadak.

Masalah lain yang diidentifikasi adalah adanya konflik kepentingan, karena promotor dan kopromotor disertasi Bahlil memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa masalah terkait pemberian gelar doktor kepada Bahlil disebabkan oleh kekurangan dalam proses internal UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil. UI mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola program doktor di SKSG dan sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya,” kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

UI juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan program doktor tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global di UI dengan predikat cum laude.

Dalam disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama terkait dampak hilirisasi nikel di Indonesia dan merekomendasikan empat kebijakan utama untuk mengatasinya.DMS/KC

Tags: Bahlilberita ambonBerita MalukuDesertasiDoktorRektorUI
Previous Post

Sritex Resmi Tutup dan PHK 10.665 Karyawan Mulai 1 Maret 2025

Next Post

PN Ambon Terapkan e-Court untuk Tingkatkan Efisiensi Peradilan

Berita Terkait

Yusril
Politik

Pemerintah Ajukan Banding Terkait Ancaman Sita Aset RI di Prancis dalam Kasus Navayo

Monday, 16 June 2025
Kemenlu
Internasional

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Saturday, 14 June 2025
Prabowo 2
Politik

Prabowo Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet

Friday, 13 June 2025
Ilustrasi Bendera Iran dan Israel
Politik

Israel Serang Iran Lewat Udara, Ledakan Guncang Teheran

Friday, 13 June 2025
Swiss
Politik

Indonesia dan Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan Inklusif

Thursday, 12 June 2025
Presiden 1
Politik

Prabowo: Perang Adalah Pilihan Terakhir, Hanya Jika Terpaksa

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Image1

PN Ambon Terapkan e-Court untuk Tingkatkan Efisiensi Peradilan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.