Berita Ambon – Penjabat Walikota bersama Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Maluku dan Papua melakukan sidak di sejumlah objek pajak yang dinilai bermasalah.
Dalam kegiatan sidak itu ditemukan sejumlah persoalan berkaitan dengan penyetoran menggunakan sistem aplikasi e-PBB tidak berfungsi .
Dirinya juga merasa heran dengan sistem yang ada tetapi kenyataanya masih terdapat transaksi yang dinilai tidak masuk akal.
Seperti temuan di Café Pelangi, kawasan Soabali, Kecamatan Nusaniwe, dimana ditemukan dalam sehari hanya terjadi enam kali transaksi melalui sistem tapping box.
Masalah tersebut disebabkan sistem yang menghubungkan objek pajak dengan pihak Bank terganggu.
Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua, Dian Ali meminta agar sistem transaksi diperbaiki jangan dibiarkan terlalu lama.
Dian Ali meminta Pemkot agar mengambil langkah tegas terhadap para wajib pajak yang sengaja melakukan upaya memanipulasi pembayaran pajak, berupa penghentian sementara hingga pada pencabutan izin usaha, agar memberi efek jera kepada yang lain.
Dian Ali menyambut baik beberapa wajib pajak yang mau mematuhi aturan dengan mau menyambungkan CCTV mereka ke Pemerintah kota , sehingga petugas dapat memantau jumlah pengunjung dengan data tapping Box yang terpasang .
Ia menambahkan sidak kali ini sebatas sosialisasi tentang transaksi pembayaran berbasis elektronik.Harapanya para wajib pajak dapat mematuhi aturan dan sistem yang telah dibuat sehingga bedampak bagi PAD kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menjelaskan untuk meningkatkan PAD Pemkot bersama KPK melakukan uji petik di beberapa lokasi ojek pajak baik cafe maupun restoran .
Ditegaskan bagi pelaku usaha yang nakal diberikan sanksi berupa teguran dan jika masih melakukan hal yang sama maka Pemkot akan mengambil langkah penindakan berupa penutupan hingga pencabutan izin usaha
Ditambahkan sosialisasi tentang Peraturan Walikota sebagai dasar untuk melakukan penindakan, kepada pelaku usaha yang tidak bisa bekerja sama membantu pemerintaah kota terkait pajak .
Diakui meski di beberapa objek pajak ditemukan persoalan, namun ada bebrapa yang dinilai tetah mematuhi, penerapan sistim pembayaran berbasis elektronik. DMS