Berita Ambon – Pemberian upah yang tidak sesuai oleh pihak perusahaan kepada pekerja menjadi persoalan yang mengemuka antara karyawan dan perusahaan yang ada di kota Ambon.
Hal ini terungkap dalam acara sosialisasi struktur dan skala upah pada perusahaan di kota Ambon tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Ambon pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Ambon, Steiven Patty, saat memberikan keterangan menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai upaya meningkatkan produktivitas perusahaan-perusahaan yang ada di kota Ambon.
Dikatakan Patty, struktur dan skala upah menjadi salah satu yang sangat sensitif, terutama dalam pemberian upah bagi para pekerja, dimana sesuai hasil evaluasi yang dilakukan pihak Disnaker kota Ambon ditemukan banyak persoalan hubungan industrial terkait pembayaran upah yang tidak sesuai.
Ia mencontohkan ada perusahaan yang memberikan upah tidak profesional, karena pemberian upah terkadang tidak sesuai dengan jabatan yang diemban oleh karyawan, semisalnya sebagai seorang manager mendapatkan upah sama dengan karyawan yang tidak mempunyai jabatan dalam perusahaan.
Hal ini menjadi salah satu penyebab produktivitas pekerja dalam perusahaan tersebut tidak maksimal dan memberikan dampak kepada perusahaan dalam mendapatkan profit atau penghasilan yang tidak sesuai dengan target yang diharapkan.
Oleh karena itu, pihak Disnaker kota Ambon merasa penting melakukan sosialisasi struktur dan skala upah pada perusahaan-perusahaan yang ada di kota Ambon agar memperhatikan pemberian upah kepada pekerja sesuai ketentuan dan aturan guna menghindari munculnya persoalan industrial antara pemberi kerja dan pekerja.
Ditanya jumlah perusahaan yang hadir sebagai peserta dalam mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Disnaker kota Ambon, kata Patty, untuk pelaksanaan kegiatan ini sebanyak kurang lebih 70 perusahaan ikut sebagai peserta.
Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan sosialisasi struktur dan skala upah pada perusahaan di kota Ambon ini akan memberikan dampak positif bagi para pemilik perusahaan agar ke depannya dapat memperhatikan pemberian upah kepada para pekerja sesuai standar.DMS