Namlea (DMS) – Komitmen Pemda Buru untuk mewujudkan netralitas pada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemda setempat terus digelorakan.
Hal disampaikan, Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, di aula Kantor Bupati Buru, Jumat (04/10).
Dikatakan di tahun politik menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara menjadi hal yang wajib dilakukan, sehingga Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen untuk melaksanakan dan mengegakkan prinsip netralitas terhadap ASn dan maupuun non ASN untuk mewujudkan Pilkada berjalan aman, netral dan tenang.
Diapun berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada agar dapat dengan melakukan persiapan, pemantapan tugas dengan sebaik-baiknya, melakukan pemantauan, penegakan asas demokrasi, dan senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga pelaksanaan Pemilukada ini dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
Syarif juga menekankan agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas birokrasi dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024. Selain itu ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
Menurutnya peran ASN yang netral, objektif, dan profesional akan membantu menciptakan suasana demokrasi yang sehat, di mana masyarakat dapat memilih dengan bebas tanpa adanya intervensi atau tekanan dari aparatur negara.
Ia juga mengingatkan, selain menjaga netralitas jelang Pilkada Serentak, ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti.
Syarif menambahkan Pemda memfasilitasi serta memantau dan mengkoordinasikan terwujudnya kelancaran dan kesuksesan jalannya proses pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dikatakan Pilkada menjadi momen penting bagi ASN untuk menunjukkan integritas dalam mendukung demokrasi yang bersih dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa kepentingan publik selalu menjadi prioritas utama.
Rakor dihadiri Sekda Kabupaten Buru, Kapolres Buru, Dandim 1506 Namlea, Kepala Kejaksaan Negeri Buru, KPU, Bawaslu, Para Camat, dan Pimpinan OPD.DMS