Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemda Kepulauan Tanimbar Ultimatum Warga Kosongkan 24 Rumah Perumkus Bomaki

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 2 May 2025
in Berita Kepulauan Tanimbar, Berita Maluku
0
Image2 1

Saumlaki, KKT (DMS) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset-aset daerah, termasuk 24 unit rumah di Perumahan Khusus (Perumkus) Bomaki, Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Rumah-rumah itu rencananya akan dialokasikan untuk tenaga medis.

Pejabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan 24 kepala keluarga (KK) penghuni Perumkus Bomaki di Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Senin (1/5).

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan Dodo Hutabarat dan diwarnai perdebatan antara perwakilan warga dan pejabat pemda.

Sejumlah warga beralasan rumah yang mereka tempati sebelumnya telah dihibahkan oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan mantan Bupati Petrus Fatlolon. Namun, menurut Moriolkosu, hibah tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ratuanak berkomitmen menertibkan seluruh aset, termasuk Perumkus Bomaki,” tegas Moriolkosu.

Pemkab sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan kepada 24 KK penghuni Perumkus untuk mengosongkan rumah dalam waktu tujuh hari sebelum dilakukan langkah penertiban.

Moriolkosu, menambahkan, selain untuk penempatan tenaga medis,  akan dilakukan pendataan  ulang aset milik pemda agar dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung pembangunan.

Moriolkosu juga mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang akan menempati rumah dinas tersebut agar merawat bangunan dengan baik dan tidak melakukan renovasi atau pembangunan ulang tanpa izin resmi.

Penertiban aset ini disebut sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar. Pemerintah daerah menegaskan langkah ini akan dilakukan tanpa pandang bulu agar seluruh aset pemda dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.DMS

Tags: Berita Kepuluan TanimbarBerita MalukuBomakimedisPemdaPerumkusUltimatumWarga
Previous Post

Pemkab Malteng Gelar Upacara Hardiknas 2025 Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Next Post

Batik Liem Ping Wie Warnai Paviliun Indonesia di World Expo Osaka 2025

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Paviliun

Batik Liem Ping Wie Warnai Paviliun Indonesia di World Expo Osaka 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.