Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemda Komitmen, 81 Ribu Pekerja Non Formal Ikut BPJS Tenaga Kerja

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 11 March 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Pekerja Non Formal

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku menyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah

Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen memastikan adanya kepastian jaminan bagi 81 ribu lebih para pekerja non formal untuk mendapatkan perlindungan kesejateraan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian sampaikan langsung wakil bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury saat menghadiri Rapat Kerjasama Operasional BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2021yang berlangsung pada Selasa (9/3/21) pada ruang Rapat lantai tiga Kantor Bupati Maluku Tengah.

Berita Lainnya

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Pemkab Malteng Gelar Musrenbang Susun Program Prioritas 2026

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah, kata Leleury, berkomitmen untuk memberikan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat melalui jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja terutama di wilayah kerja pemerintah kabupaten Maluku Tengah.

Leleury,menegaskan sebagaimana amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelayanan Jaminan Sosial dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi Pekerja Formal maupun Informal.

Yang di tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah tentang Pembentukan Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kabupaten Maluku Tengah, yang telah keluarkan pada bulan Agustus 2020 yang lalu, maka pertemuan ini menjadi sangat penting untuk di ikuti dan di sikapi secara serius guna membangun koordinasi dan sinergitas yang baik sebagai Tim Pengendali Pengawasan dalam upaya melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten Maluku Tengah.

Pekerja Non Formal Ikut BPJS Tenaga Kerja

Beberapa hal penting yang menjadi catatan untuk dapat di tindaklanjuti, kata Leleury di antaranya memperhatikan secara serius fakta di lapangan bahwa masih banyak pekerja non formal di wilayah kabupaten Maluku Tengah yang belum terlindungi dalam program BPJS ketenagakarjaan, sesuai data tercatat kurang lebih 81 ribu pekerja.

Leleury menjelaskan, dari total kurang lebih 81 ribu, mereka terbagi dalam kelompok nelayan, kelompok tani, pedagang pasar, penyelanggara jasa transportasi umum, saniri negeri, termasuk pengelola Koperasi aktif serta pelaku UMKM.

“Dimana masih banyak pekerja di wilayah kabupaten Maluku Tengah yang belum terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan seperti kelompok nelayan,kelompok tani,pedagang pasar, penyelenggara jasa transportasi umum,raja, saniri negeri, pengelola ojek, gojek dan pengelolah koperasi aktif sebanyak kurang lebih 81 ribu , saya kira kedepanya kita akan terus berupaya untuk mendorong program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan edukasi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sehingga mereka dapat dilindungi dalam melakukan aktifitas bekerja” Ujar Leleury.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku menyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Non ASN,Perangkat Negeri dan Pekerja Jasa Konstruksi.

Sementara itu wakil Bupati Maluku Tengah,Marlatu Leleury bersama Sekertaris Daerah Maluku Tengah,Rakib Sahubawa,melakukan penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia untuk Ahli Waris dari Almarhum Jaenal (Pekerja Proyek Jasa Konstruksi PT. Tunas Harapan Maluku,Pembangunan Kantor Informasi Publik dan Dinas Infokom) Sebesar Rp. 118.000.000.yang di terima langsung oleh perwakilan ahli waris. radiodms.com

Tags: berita maluku hari iniBerita Maluku Ten gahBPJS Tenega KerjaPekerja Non Pormal
Previous Post

Kudeta Myanmar: ‘Saya disuruh tembak pengunjuk rasa, saya tolak,’ kata polisi yang selamatkan diri ke India

Next Post

BKD Kota Ambon, Belum Ada Penerimaan CPNS Tahun 2021

Berita Terkait

Image3 12
Berita Maluku Tengah

Kapolres Malteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Kepada Warga Masihulan

Wednesday, 21 May 2025
Image1 18
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Gelar Musrenbang Susun Program Prioritas 2026

Wednesday, 21 May 2025
Image1 17
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Wednesday, 21 May 2025
Image1 15
Berita Maluku Tengah

Pemilik Hotel Intan Klarifikasi Terkait Izin Pembangunan Lima Lantai

Monday, 19 May 2025
Image1 14
Berita Maluku Tengah

Bupati Malteng Lepas 142 Calon Haji Menuju Embarkasi Antara Ambon

Monday, 19 May 2025
Image4 5
Berita Maluku

Ketua DPRD Malteng Minta PT WLI Ganti Rugi Tanaman Warga

Friday, 16 May 2025
Next Post
Penerimaab CPNS Tahun 2021

BKD Kota Ambon, Belum Ada Penerimaan CPNS Tahun 2021

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.