Berita Maluku Tengah, Masohi – Saat ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Maluku Tengah, secara nasional baru diangka 47%, meskipun secara akumulatif berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat jumlah vaksinasi sudah diatas 58 % atau sebanyak 222 ribu jiwa.
Karena itu untuk mengejar heard immunity 70 % sesuai target nasional, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, menggandeng berbagai lembaga untuk menyukseskan capaian vaksinasi dimaksud, minimal hingga akhir Januari 2022.
Bupati Malukui Tengah Tuasikal Abua kepada DMS Media Group menyatakan, optimistis target 70% tercapai. Dikatakan dari total jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah, sebanyak 338 ribu jiwa, yang sudah menerima vaksinasi sebanyak 222 lebih orang atau 58 %. Sehingga untuk mencapai target tersebut pemerintah daerah setempat terus mengenjot pemberian vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil Pemda Maluku Tengah yakni melibatkan seluruh stakeholder untuk menggelar vaksinasi massal di sejumlah Kecamatan.
Tuasikala menyatakan, vaksin aman untuk membentuk heard immunity, sehingga warga tidak perlu kawatir untuk hadir mendapatkan suntikan vaksin baik yang digelar Pemda bersama lembaga lain maupun di Puskesmas yang ada di seluruh Kecamatan.
Bupati menjelaskan, selain melibatkan stakeholder langka lain yang diambil mengingat masih rendahnya cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah salah satunya menerapkan wajib dokumen vaksin bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan laut.
Bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki dokumen berupa kartu vaksin minimal satu kali akan langsung oleh vaksinator yang ditempatkan di pelabuhan keberangkatan maupun penyeberangan.
Menurut Tuasikal, upaya percepatan penanganan Covid-19 selain sebagai langkah menuju pemulihan ekonomi, juga untuk mempercepat proses pembejalajaran tatap muka di sekolah.
Sebelumnya Bupati Tuasikal Abua, telah menerbitkan kebijakan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.
Tidak saja terancam gaji ditahan bagi ASN dan Perangkat Desa tetapi diikuti sanksi dirumahkan. Hal yang sama juga berlaku kepada semua guru dan tata usaha sekolah di Maluku Tengah. Guru juga dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Disebutkan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah. Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin.
Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah jauh dibawah target yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 70 %.DMS