Berita Maluku Tengah, Masohi – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah masuk dalam penilaian zona hijau kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku.
Penjabat bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, dalam sambutannya mengatakan, masuk dalam penilaian zona hijau kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman perwakilan Maluku menjadi awal dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, kata Sahubawa, menjadi bukti nyata dari upaya bersama serta kerja keras semua pihak.
Dimana capaian zona hijau ini menjadi bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan sinergi yang kuat, jajaran pemerintah kabupaten Maluku Tengah dapat mencapai hasil yang membanggakan. Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dan seluruh tim atas bimbingan serta pendampingan yang luar biasa bagi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Tengah.
Keberhasilan yang diraih pada tahun ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh pimpinan OPD beserta staf atas dedikasi, kerja keras, dan kinerja yang luar biasa dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sahubawa mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk terus mempertahankan semangat dan semakin mengoptimalkan kinerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari hari ke hari. Jadikan perolehan zona hijau sebagai motivasi yang kuat untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Maluku Tengah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Maluku mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah melakukan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan baik.
Hal itu sesuai dengan hasil penilaian Ombudsman Perwakilan Maluku kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2023. Dimana kepada pemerintah kabupaten Maluku Tengah, Ombudsman memberikan predikat zona hijau sebagai pemerintah daerah dengan pelayanan publik yang baik.DMS