Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerhati Kepolisian Nilai Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Beri Efek Jera

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 5 June 2025
in Hukum
0
Poengky

Batam (DMS) – Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Komisaris Polisi (Kompol) Satria Nanda. Ia menilai putusan tersebut memberi efek jera bagi pelaku maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Saya menyambut baik, karena putusan tersebut sangat tegas dan diharapkan dapat memunculkan efek jera,” ujar Poengky saat dihubungi di Batam, Kamis (5/6/2025).

Berita Lainnya

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional

Poengky, yang juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menegaskan bahwa vonis tersebut dijatuhkan karena Kompol Satria Nanda terbukti melakukan tindak pidana penyisihan barang bukti narkoba, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Ia menyebut kejahatan yang dilakukan oleh mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu, bersama sejumlah anggotanya, sangat serius dan mencoreng institusi Polri.

“SN (Satria Nanda) dan kawan-kawan, sebagai penegak hukum dalam kasus narkoba, justru melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan narkoba yang seharusnya mereka berantas,” katanya.

Menurut Poengky, vonis seumur hidup layak dijatuhkan kepada Satria Nanda dan rekan-rekannya karena tindakan mereka tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ia berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya sangat merusak bangsa. Sudah seharusnya institusi Polri memperkuat pengawasan, apalagi di wilayah rawan seperti Polda Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain,” tuturnya.

Poengky juga mendorong pimpinan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, pelindung, maupun bandar.

“Pengawasan atasan langsung harus diperketat agar tidak ada anggota yang bermain-main dengan narkoba,” tambahnya.

Ia berharap kasus Satria Nanda menjadi yang terakhir dalam keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan wewenang terkait narkotika.

“Saya berharap kasus saudara SN dan kawan-kawan adalah yang terakhir,” ucap Poengky.

Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat Kompol Satria Nanda dan kawan-kawan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), guna memiskinkan mereka dari hasil kejahatan.DMS/AC

Tags: Berita MalukuHakimHukumKepolisianKompolNarkobaPemerhatiSatriaSeumur HidupVonis
Previous Post

Portugal Tumbangkan Jerman 2-1, Lolos ke Final UEFA Nations League

Next Post

Pemerintah Siapkan Internet Murah 100 Mbps Seharga Rp 100 Ribu per Bulan

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu
Hukum

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu

Friday, 24 October 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi
Hukum

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

Wednesday, 22 October 2025
Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional
Hukum

Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional

Wednesday, 22 October 2025
Komut PT IAE Arso Sadewo
Hukum

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

Tuesday, 21 October 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Hukum

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Tuesday, 21 October 2025
presiden prabowo subianto
Hukum

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

Monday, 20 October 2025
Next Post
675aa84f78690

Pemerintah Siapkan Internet Murah 100 Mbps Seharga Rp 100 Ribu per Bulan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.