Batam (DMS) – Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Komisaris Polisi (Kompol) Satria Nanda. Ia menilai putusan tersebut memberi efek jera bagi pelaku maupun aparat penegak hukum lainnya.
“Saya menyambut baik, karena putusan tersebut sangat tegas dan diharapkan dapat memunculkan efek jera,” ujar Poengky saat dihubungi di Batam, Kamis (5/6/2025).
Poengky, yang juga mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menegaskan bahwa vonis tersebut dijatuhkan karena Kompol Satria Nanda terbukti melakukan tindak pidana penyisihan barang bukti narkoba, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Ia menyebut kejahatan yang dilakukan oleh mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu, bersama sejumlah anggotanya, sangat serius dan mencoreng institusi Polri.
“SN (Satria Nanda) dan kawan-kawan, sebagai penegak hukum dalam kasus narkoba, justru melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan narkoba yang seharusnya mereka berantas,” katanya.
Menurut Poengky, vonis seumur hidup layak dijatuhkan kepada Satria Nanda dan rekan-rekannya karena tindakan mereka tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Ia berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya sangat merusak bangsa. Sudah seharusnya institusi Polri memperkuat pengawasan, apalagi di wilayah rawan seperti Polda Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain,” tuturnya.
Poengky juga mendorong pimpinan Polri untuk bersikap tegas dalam menindak anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, pelindung, maupun bandar.
“Pengawasan atasan langsung harus diperketat agar tidak ada anggota yang bermain-main dengan narkoba,” tambahnya.
Ia berharap kasus Satria Nanda menjadi yang terakhir dalam keterlibatan aparat penegak hukum dalam penyalahgunaan wewenang terkait narkotika.
“Saya berharap kasus saudara SN dan kawan-kawan adalah yang terakhir,” ucap Poengky.
Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menjerat Kompol Satria Nanda dan kawan-kawan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), guna memiskinkan mereka dari hasil kejahatan.DMS/AC