Berita Ambon – Menindaklanjuti MoU antara Pemerintah Kota Ambon dengan Ombudsman RI terkait peningkatan pelayanan publik, digelar Workshop Peningkatan Kinerja Penyelenggara lingkup pemerintahan Kota Ambon yang diikuti setiap perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan Workshop Peningkatan Kinerja Penyelenggara lingkup pemerintahan Kota Ambon menghadirkan pembicara dari Ombudsman RI perwakilan Maluku dalam menyampaikan berbagai materi terkait pola pelayanan publik yang baik sesuai tugas setiap ASN di Pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pelaksanaan kegiatan Workshop ini bertujuan untuk memastikan setiap unit pelaksana tugas, terutama pada bagian pelayanan publik, dapat memahami tugas dan fungsi mereka secara baik.
Dengan pemahaman tugas dan fungsi yang baik, akan terbentuk pola pikir yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam setiap tugas, terutama di beberapa OPD yang setiap harinya bertemu langsung dengan masyarakat.
Kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan workshop ini, Penjabat Walikota Ambon berharap apa yang didapatkan dari berbagai materi yang disampaikan oleh para narasumber akan memberikan dampak positif, sehingga saat kembali nanti dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik di tempat tugas masing-masing.
Jika penataan pelayanan publik di Kota Ambon dapat terus dibenahi ke arah yang semakin baik, dirinya optimis bahwa seluruh urusan apapun akan semakin mudah diselesaikan, termasuk waktu yang dibutuhkan akan semakin singkat saat warga kota datang melakukan pengurusan apa pun ke kantor balai kota Ambon.
Lebih lanjut dikatakan oleh Wattimena, komitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam pelayanan publik menjadi salah satu yang masuk dalam program kerja selaku penjabat walikota Ambon. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai langkah dan upaya untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik di semua OPD pada lingkup pemerintah kota Ambon.DMS