Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon terus melakukan langkah konkret dalam upaya meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka pengangguran di kota Ambon dengan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMKM. Salah satunya adalah pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada 250 pelaku UMKM.
Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan mengatakan pemerintah kota Ambon akan memfasilitasi pelaku usaha khususnya para UMKM di kota Ambon dalam melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang yang ada.
Menurutnya, UMKM adalah salah satu usaha yang telah teruji karena tetap bertahan dalam berbagai kondisi dan situasi mulai dari pandemi COVID hingga krisis ekonomi global yang dihadapi. Oleh karena itu, pemerintah kota Ambon akan fokus membantu memfasilitasi para UMKM.
Bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota Ambon kepada para pelaku UMKM, kata Wattimena, yakni memudahkan pengurusan perizinan, termasuk memfasilitasi penerbitan sertifikat halal, dan memastikan adanya keringanan dari rumah kemasan bagi produk UMKM serta membantu dalam pemasaran.
UMKM, kata Wattimena, adalah salah satu solusi dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan di kota Ambon, karena hadirnya para pelaku UMKM akan membuka peluang bagi terserapnya tenaga kerja serta peningkatan kegiatan ekonomi di kota Ambon.
Untuk saat ini, pemerintah kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon menyerahkan sebanyak 250 Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada 250 pelaku UMKM di kota Ambon.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah kota Ambon telah melakukan pencanangan penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Tujuan utama dari pencanangan penerbitan 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah agar para pelaku UMKM di Kota Ambon terus tumbuh dan berkembang karena telah memiliki legalitas usaha yang dibutuhkan.DMS