Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan dana stimulan sebesar Rp15 juta untuk setiap rumah bagi warga yang terdampak kebakaran di beberapa lokasi di Kota Ambon.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat ditanya oleh wartawan terkait pemberian bantuan dana stimulan kepada para korban kebakaran yang hingga saat ini belum menerima bantuan untuk melakukan perbaikan rumah yang terbakar.
Wattimena menjelaskan bahwa dirinya telah menandatangani surat keputusan penyerahan dana stimulan sebesar Rp15 juta per rumah, dan saat ini tinggal menunggu proses pencairan untuk kemudian diserahkan kepada korban bencana kebakaran.
Menurut Wattimena, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan berbagai tahapan penanganan dampak bencana, termasuk membagikan bantuan makanan, barang kebutuhan pokok lainnya, dan tenda darurat kepada korban kebakaran.
Saat ini, tinggal pada tahap terakhir sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, yakni pemberian bantuan dana stimulan sebesar Rp15 juta per rumah yang sedang disiapkan anggarannya bagi korban kebakaran di daerah Passo, Lateri, Urimessing, dan Pandan Kasturi.
Rencana pemberian dana stimulan oleh Pemerintah Kota Ambon juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhajati Jasin. Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial saat ini tengah mengajukan permintaan pencairan dana stimulan untuk korban kebakaran.
Jasin menjelaskan bahwa setelah surat keputusan ditandatangani oleh penjabat walikota, maka ada proses yang dilakukan, yaitu membuat telaah dan diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Sementara ditanyai mengenai waktu pencairan, Jasin menyatakan bahwa tidak dapat memastikan waktunya karena semuanya tergantung pada proses yang dilakukan oleh bagian keuangan. Jika semua telah selesai diproses, maka dipastikan akan langsung dibayarkan kepada para korban kebakaran.DMS