Jakarta (DMS) – Pemerintah yang sebelumnya menggaungkan penghentian impor beberapa komoditas pangan, termasuk gula, kini memutuskan untuk mengimpor 200 ribu ton gula mentah (raw sugar) sebagai cadangan pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa swasembada pangan berarti 90% produksi pangan harus berasal dari dalam negeri. Namun, keputusan impor diambil karena pemerintah melihat adanya kenaikan harga gula, meskipun produksi dalam negeri masih mencukupi.
“Swasembada berarti produksi lokal mencukupi 90% hingga 100% kebutuhan. Tahun lalu, kita masih mengimpor sekitar 700 ribu ton gula,” ujar Arief di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Saat ini, stok cadangan gula nasional mencapai 4,5 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi bulanan sebesar 250 ribu ton. Arief memperkirakan stok tersebut hanya cukup untuk lima bulan ke depan.
Ia menegaskan bahwa impor dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula di tengah meningkatnya harga di pasaran. Gula yang diimpor akan digunakan untuk konsumsi masyarakat, bukan industri, dan penugasan impornya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, seperti ID Food, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), serta Bulog.
“Impor ini bertujuan untuk menstabilkan harga. Saat ini, harga gula di tingkat petani mencapai Rp15.700 per kilogram, sementara harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.500 per kilogram. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan petani maupun konsumen,” jelasnya.
Meskipun keputusan impor telah diambil, Arief belum dapat memastikan kapan gula impor akan masuk ke Indonesia. Proses ini masih dalam pembahasan di lintas kementerian dan memerlukan waktu sebelum dapat direalisasikan.
“Kita harus memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan, termasuk melalui mekanisme penugasan kepada BUMN dan koordinasi dengan kementerian terkait,” tutupnya.DMS/DC